Pemda DIY Alokasikan Rp42 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2025
Siswa menyantap makan siang bergizi di sekolah--Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menyiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp42 miliar untuk program makan bergisi gratis bagi siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya menjelaskan anggaran sebesar Rp42 miliar tersebut untuk mengatasi masalah stunting, namun di dalam program tersebut belum dapat dilaksanakan seluruhnya.
Pemda DIY masih mengatur mekanisme pendistribusian makanan bergizi tersebut dan merinci pembagian anggaran per anak.
"Kami masih menunggu aarahan teknis dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan program," terang Didik di Yogyakarta, Selasa (3/12/2024).
BACA JUGA : Uji Coba Makan Siang Bergizi, UNISA Yogyakarta Siapkan 1500 Porsi Setiap Hari
BACA JUGA : Uji Coba Program, 2.000 Paket Makan Bergizi Gratis Diberikan ke Santri di Kompleks Ponpes Ali Maksum Krapyak
Program ini, lanjut Didik, diharapkan bisa menekan angka stunting yang masih menjadi masalah di berbagai daerah. "Kami masih menunggu rincian teknis seperti perhitungan per anak dan distribusinya," jelasnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Benny Suharsono memaparkan anggaran tersebut merupakan mandat dengan hitungan sebesar 2 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Benny menjelaskan anggaran sebesar Rp 42 miliar berdasarkan perhitungan kasar, yang angkanya bisa berkembang naik maupun turun.
"Alokasi anggaran ini akan dibagi secara proporsional, sesuai dengan jumlah siswa sekolah di masing-masing kabupaten dan kota. Misalnya kota Yogyakarta dan kabupaten Sleman, alokasinya besar," kata Benny.
BACA JUGA : Pemkab Siapkan Rp 52,7 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis, Defisit APBD Bantul Semakin Membengkak
BACA JUGA : Buka 24 Jam, Masjid KH Ahmad Dahlan Banguntapan Sediakan Makan Gratis Setiap Hari
Pemda DIY memastikan bahwa anggaran untuk program makan siang bergizi bukan termasuk dalam kategori darurat, yang pos anggarannya berada dalam naungan Disdikpora DIY.
"Program yang memang harus disiapkan, ini bukan angaran darurat. Mandatnya sudah kami siapkan, termasuk besaran anggaranya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: