Sejumlah Ormas dan Mahasiswa Kembali Suarakan Penolakan Terkait Peredaran Miras di Wilayah DIY
Deklarasi penolakan peredaran miras digelar bersamaan dengan seminar di kampus UAD-jogjapolitan.harianjogja.com-
JOGJA, diswayjogja.id - Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan, ormas kepemudaan, dan mahasiswa serta sivitas akademikan kembali menyuarakan penolakan terkait peredaran minuman keras (miras) di wilayah DIY.
Deklarasi penolakan peredaran miras itu digelar bersamaan dengan seminar tentang miras dan potensi konflik sosial yang diselenggarakan di kampus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) IV Jalan Ring Road Selatan, Bantul (25/11/2024). Seminar ini digelar Biro Kemahasiswaan dan Alumni (Bimawa) UAD Yogyakarta.
Pembacaan deklarasi dipimpin Salwa Ova Safitri mahasiswa sastra Inggris UAD dan ditirukan ratusan peserta yang hadir.
Adapun isi deklarasi adalah bahwa semua yang hadir mewakili seluruh elemen masyarakat DIY menyadari bahwa miras perusak bangsa. Oleh karena itu berikrar
Satu, menolak segala bentuk peredaran miras di DIY. Kedua, menyatakan perlawanan terhadap segala penyalahgunaan dan Peredaran gelap Miras di DIY.
Ketiga, Mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah Republik Indonesia dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan Peredaran miras di DIY.
Keempat, Mengerahkan segala kemampuan serta menggerakkan seluruh elemen masyarakat untuk aktif membantu aparat dalam menanggulangi peredaran miras di DIY.
Kelima, Menyerahkan hukum akibat dampak peredaran kepada pihak yang berwenang untuk menanggulangi hukum dengan.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Gatot Sugiharto, dalam keterangannya Selasa (26/11/2024) mengatakan bahwa konflik sosial di masyarakat salah satu pintu masuknya adalah melalui minuman keras.
BACA JUGA : Pakai Sistem Kerjasama Operasi, Hiswana Migas DIY Berharap SPBU Bermasalah Bisa Segera Beroperasi
BACA JUGA : Penanganan Sampah di Jogja, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Diklaim Mampu Beroperasi 24 Jam
“Misal saat kita bersenggolan dengan seseorang dan kebetulan orang tersebut dalam pengaruh minuman keras maka masalah yang kecil bisa menjadi masalah besar. Sesuatu yang awalnya adalah konflik pribadi bisa meluas menjadi konflik masyarakat sementara jika ini hanya ditangani oleh pihak kepolisian tentu adalah sesuatu yang berat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com