Audit Ruang Bermain Anak di Yogyakarta, KemenPPPA RI Pastikan Hak Bermain Anak Terpenuhi
Audit ruang bermain anak di Yogyakarta--Foto by warta.jogjakota.go.id
Ia berharap, pada standarisasi RBA Taman Pintar dan Gajahwong Edupark mendapatkan nilai yang maksimal dan di tahun 2025 menduduki kategori sebagai RBRA.
“Kami yakin Kota Yogyakarta yang akan jauh lebih baik ke depannya ini di tahun 2025 semoga masuk dalam kategori RBRA,”ujarnya.
Sementara itu, Pengelola Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kemen PPPA RI Assa Kartika Prihabsari menjelaskan, pentingnya penilaian terhadap standar RBRA.
Dimana ruang bermain yang ramah anak bukan sekadar tempat bermain, namun juga ruang yang mendukung pemenuhan hak anak dalam lingkungan yang aman, sehat, dan sesuai dengan kebutuhan psikologis dan sosial mereka.
“Kami ingin memastikan setiap ruang bermain memenuhi standar nasional yang telah ditetapkan agar anak-anak dapat bermain dengan aman dan nyaman,”ungkapnya.
BACA JUGA : Jalur Trans Jogja ke Malioboro, UGM dan Candi Prambanan, Cek Lengkapnya Disini
BACA JUGA : Rekomendasi Toko Aksesoris Wanita Murah di Jogja, Pilihannya Lengkap Bikin Kalap
Tambahnya, selama lima hari kedepan akan dilakukan verifikasi lapangan dan menilai langsung fasilitas-fasilitas yang disediakan di ruang bermain tersebut yang meliputi aspek-aspek yang dinilai antara lain keamanan struktur, kebersihan, aksesibilitas, serta fasilitas penunjang yang ramah anak.
Dasar Penentuan Ruang Bermain yang Layak
Hasil audit ini nantinya akan menjadi dasar dalam penentuan ruang bermain yang layak mendapatkan Anugerah RBRA sebagai bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah maupun pengelola ruang publik yang peduli terhadap pemenuhan hak anak.
“Kita akan bersama-sama menyepakati terkait proses audit dan pembahasan progres RBRA yang sesuai dengan persyaratan untuk diaudit. Semoga mendapatkan nilai yang maksimal dan Kota Yogyakarta ditetapkan menjadi RBRA,”imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: warta.jogjakota.go.id