Pemkot Yogyakarta Lelang Sebanyak 86 Kendaraan Operasional Dinas
Sebanyak 86 kendaraan operasional dinas milik Pemerintah Kota Yogyakarta dilelang--iStockphoto
diswayjogja.com - Sebanyak 86 kendaraan operasional dinas milik Pemerintah Kota Yogyakarta dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta pada tahun 2024.
Kendaraan dinas operasional dilelang karena sudah tidak digunakan lantaran karena kondisi dan usia. Lelang tersebut untuk menghapus aset barang bergerak milik Pemkot Yogyakarta.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Tatik Wahyuningsih, kendaraan operasional dinas Pemkot Yogyakarta itu dilelang karena memang sudah tidak digunakan mengingat usia dan kondisi kendaraan.
Untuk itu, BPKAD Kota Yogyakarta sudah berkoordinasi dengan KPKNL untuk penetapan jadwal lelang. “Sudah dibuka [sebagian paket lelang] mulai hari ini,” kata Tatik saat dikonfirmasi pada Kamis (7/11/2024).
BACA JUGA : Terduga Pelaku Percobaan Penculikan Anak di Pundong Bantul Saat Ini Jalani Perawatan di RSUP dr Sarjito
BACA JUGA : Terima Kritikan Maskot yang Dinilai Bias Gender, KPU Jogja Pastikan Sudah Libatkan Akademisi dan Perempuan
Sebanyak 86 kendaraan operasional dinas Pemkot Yogyakarta yang dilelang terdiri dari 65 kendaraan roda dua, 3 kendaraan roda tiga dan 18 kendaraan roda empat.
Kendaraan operasional dinas tersebut berasal dari berbagai perangkat daerah Pemkot Yogyakarta.
Adapun untuk jenis kendaraan dinas yang dilelang di antaranya sepeda motor bebek dan motor CB, mobil, mobil ambulans, bus dan truk.
“Ada empat paket [lelang kendaraan dinas Pemkot Yogya] karena sesuai permintaan dari KPKNL,” ujarnya.
Lelang kendaraan paket satu sebanyak 22 kendaraan dinas dan paket dua 17 kendaraan dinas yang dibuka 7-14 November 2024.
Lelang paket tiga 21 kendaraan dinas dibuka pada 11-18 November 2024. Sedangkan lelang paket keempat sebanyak 22 kendaraan dinas masih menunggu jadwal penetapan pengumuman dari KPKNL Yogyakarta.
Lelang dilakukan secara online di http://www.lelang.go.id atau https://portal.lelang.go.id.
BACA JUGA : KPU Bantul Lakukan Simulasi Pemungutan Suara untuk Antisipasi PSU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com