Mengenal Fungsi dan Status Keris yang Ada Pada Keraton Yogyakarta

Mengenal Fungsi dan Status Keris yang Ada Pada Keraton Yogyakarta

Fungsi dan Status Keris-jogja.idntimes.com-

diswayjogja.com - Keris merupakan salah satu benda pusaka yang ada di Keraton Yogyakarta. Tidak hanya sebagai benda saja, keris juga diberi nama dan dimandikan abdi dalem sebagai orang kepercayaan keraton.p

Dilansir dari laman Kundha Kabudayaan DIY, disebutkan bahwa berbagai benda pusaka termasuk keris dibersihkan secara rutin yakn sekali dalam setahun pada bulan Sura dalam kalender Jawa. 

Selain, ada juga pusaka lainnya yang hanya bisa dibersihkan oleh Sultan sendiri dengan mengambil tempat di keraton bagian dalam.

Keris sendiri tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk mempertahankan diri seperti digunakan untuk salah satu senjata perang, melainkan keris juga digunakan sebagai perlengkapan busana.

BACA JUGA : Kibarkan Eksistensi Yogyakarta di Ranah Dunia Lewat Festival Batik

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Targetkan Akhir Tahun Pembangunan Rumah Deret Terban Akan Selesai

Nah berikut adalah ulasan tentang kedudukan keris di Keraton Jogja yang menarik untuk diketahui.

Wajib Dimiliki Lelaki Mataram

Keris atau yang juga disebut dengan curiga, adalah salah satu dari lima kelengkapan yang wajib dimiliki lelaki Mataram atau Jawa.

Lima hal itu mencakup keris, wisma yang berarti  rumah, turangga yang artinya kuda, wanita yang bermaknanya istri, dan kukila yakni burung. 

Menurut laman Kundha Kabudayaan Daerag Istimewa Yogyakarta, keris yang berstatus Kagungan Dalem umumnya memiliki nama dan mempunyai gelar.

BACA JUGA : Kukuhkan Dua Guru Besar, UAD Yogyakarta Harapkan Pendidikan Era Abad 21 Semakin Berkembang

BACA JUGA : Sekaten: Sejarah dan Keunikan Tradisi yang Berasal dari Yogyakarta

Misalnya Kangjeng Kyai atau Kangjeng Nyai, yaitu pusaka yang dipercaya mempunyai kekuatan magis paling besar. 

Meski Nusantara tidak dianugerahi dengan bijih besi yang melimpah, tapi kekaguman pada keris sudah mengakar sejak dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jogja.idntimes.com