Update Harga Sembako di Jogja dan Sekitarnya: Cabai Turun Harga, Bisa Hemat Uang Lebih Banyak

Update Harga Sembako di Jogja dan Sekitarnya: Cabai Turun Harga, Bisa Hemat Uang Lebih Banyak

Update harga sembako Jogja dan sekitarnya 18 Oktober 2024--Foto by detik.com

diswayjogja.com - Harga sembako setiap harinya tentu bisa berubah seiring dengan pengaruh dari berbagai macam faktor penting.

Untuk Kamu yang saat ini tengah membutuhkan informasi mengenai update harga sembako terutama di wilayah Jogja dan sekitanya, silahkan simak ulasan ini.

Informasi terkait harga sembako tentunya sangat penting untuk masyarakat, teutama para Ibu Rumah Tangga yang setiap hari memasak di rumahnya. 

Pasalnya, lewat pengetahuan seputar harga ini, warga Jogja bisa untuk menentukan prioritas bahan makanan mana yang akan dibeli beserta dengan jumlahnya. 

Tak hanya dari sisi konsumen, pedagang serta produsen pun juga bisa menentukan langkah mana yang bisa diambil melihat situasi naik-turun harga sembako.

BACA JUGA : Geopark Jogja Diusulkan Naik Status, Sri Paduka ; Pentingnya Keterlebitan Warga sebagai Subyek dalam Kegiatan

BACA JUGA : Simak Fluktuasi Harga Pangan Di Jogja Per 16 Oktober 2024

Dengan cabai rawit merah turun harga, di bawah ini daftar harga sembako untuk wilayah Jogja, Jumat, 18 Oktober 2024 menurut PIHPS dan Badan Pangan Nasional.

Harga Sembako Jogja 18 Oktober 2024 Versi PIHPS Nasional

PIHPS sendiri adalah singkatan dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional. Laman ini dikelola oleh Bank Indonesia sejak tahun 2016. 

PIHPS menyajikan data seputar barang pokok yang dinilai memiliki kekuatan signifikan dalam membentuk angka inflasi.

Dilihat pada Jumat (18/10/2024) pukul 11.13 WIB, satu-satunya bahan pokok yang berubah harga adalah cabai rawit merah. 

Sementara itu, bahan-bahan pokok lainnya tidak mengalami perubahan, baik berupa kenaikan atau penurunan.

Hari ini, cabai rawit merah turun dari Rp45.000 menjadi Rp43.750 per kilogram. 

BACA JUGA : Promosikan Judi Online, Enam Influencer di Jogjakarta Terancam Penjara 9 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disperindag.jogjaprov.go.id