Bebas DP, Angsuran Ringan Dengan KPR Subsidi BTN Syariah 2024

Bebas DP, Angsuran Ringan Dengan KPR Subsidi BTN Syariah 2024

Bebas DP, Angsuran Ringan Dengan KPR Subsidi BTN Syariah 2024 --

DISWAY JOGJA – Dalam fasilitas program kpr subsidi BTN 2024, cicilan sangat ringan. Selain itu, sudah tebebas dari uang muka atau dp rumah subsidi yang dipilih.

Hanya dengan margin angsuran 5%, dan jangka waktu yang panjang sampai 30 tahun. Bantuan biaya administrasi dari pemerintah untuk kpr subsidi BTN 2024 lumayan besar.

BACA JUGA : Angsuran Ringan Dan Lebih Untung Dengan KPR Take Over BRI 2024

Adanya kpr subsidi BTN 2024 menjadi layanan perbankan yang aman dan berkah. Fasilitas produk yang diberikan sudah pasti menggunakan prinsip islam yang aman dari riba.

Dalam pembiayaan kpr subsidi BTN 2024 banyak keuntungan yang dirasakan. Maka dari itu, wajib tahu syarat dan ketentuan yang berlaku untuk pengajuan.

Keuntungan kpr subsidi BTN 2024

Waktu pengambilan rumah subsidi, debitur gak perlu takut dengan uang muka. BTN syariah tidak perlu adanya uang muka atau DP rumah untuk pengesahan.

Semua iru sudah mendapatkan bantuan biaya administrasi dari pemerintah sebesar 4 juta. Dan program fasilitas ini masih berlaku sapai akhir 31 Desember 2024.

BACA JUGA : BP Tapera Berusaha Memaksimalkan Penyaluran Program KPR Subsidi 2024

Maka dari itu, debitur juga terbebas dari biaya administasi, bebas biaya PPN. Selain itu, debitur sudah mendapatkan ansuransi jiwa dan jug aansuransi kebakaran.

Dengan angsuran yang ringan, margin yang diberikan hanya 5% saja. Bahkan masa angsuran bisa sampai 30 tahun lamanya. artinya dalam cicilan jauh lebih murah dan terasa mudah.

Syarat dan ketentuan pengajuan

Dalam pengajuan kpr subsidi BTN 2024 wajib orang Indonesia asli yang tinggal di Indonesia. Dengan usia minimal 21 tahun, dan sudah berpenghasilan.

Pada pendaftaran peserta tapera, masa angsuran tidak boleh melebihi usia 65 tahun. Syarat selanjutnya, peserta Tapera sudah masuk ke 1 tahun pertama setelah pendaftaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: