Terjepit Aturan VMS dan WPP, Ribuan Nelayan Kota Tegal Ancam Demo
ANCAM DEMO - Ketua HNSI Kota Tegal H Eko Susanto bersama nelayan yang berencana turun ke jalan dalam aksi demonstrasi.-AGUS WIBOWO/RATEG -
TEGAL, DISWAYJOGJA - Ribuan nelayan Kota Tegal mengancam menggelar demonstrasi, lantaran terjepit dengan aturan serta kebijakan soal pemutihan denda vessel monitoring system (VMS) dan penambahan Wilayah Penangkapan Perikanan (WPP) menjadi 2, yakni 711 dan 722.
”Aksi teman-teman nelayan untuk turun ke jalan rencananya digelar Kamis, 27 Juni 2024 pekan depan,” kata Ketua DPC HNSI Kota Tegal Eko Susanto, Kamis, 20 Juni 2024.
BACA JUGA:Diiringi Solawat Ribuan Nelayan, Heri Laksono Serahkan Formulir Bacawabup ke PKB Brebes
Menurut dia, dalam aksi tersebut, para nelayan akan menyuarakan aspirasinya yang semakin terjepit aturan dan kebijakan. Di antaranya soal pemutihan denda VMS. Kemudian penambahan WPP menjadi 2 itu. ”Kebijakan 711 dan 722 ini tanpa memandang bobot dan jenis kapal yang digunakan,” ungkap Eko.
Susanto menjelaskan, sebelumnya nelayan bisa mendapatkan 4 WPP. Kemudian ada aturan pengurangan, hingga sampai saat ini hanya 1 WPP, sehingga wilayah tangkap semakin sempit.
”Karena itu, kami kerap dinilai melanggar wilayah penangkapan. Padahal pencarian ikan, masih di laut dan negeri sendiri,” terangnya.
Dia menegaskan, jika pemerintah melihat di lapangan, kondisi dan situasi perikanan sangat dipengaruhi musim yang terjadi. Yakni barat dan timur. Karena itu, pihaknya menuntut adanya 2 WPP.
BACA JUGA:Prihatin Nasib Petani dan Nelayan, Pengusaha Muda Kaliwingi Daftar Calon Wakil Bupati
”Kondisi ini diperparah dengan anjloknya harga ikan, sehingga tidak sebanding dengan biaya operasional. Belum lagi ada PNBP 10 persen dan denda tracking VMS yang angkanya mencapai ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah, sehingga kami menyuarakan aspirasi ini,” tandasnya.
Eko mengungkapkan, rencananya dalam aksi tersebut para nelayan akan melakukan long march dengan mendatangi sejumlah lokasi. Dimana nelayan akan memulai aksi dari TPI Jongor, Fish Center, PSDKP, DPRD Tegal.
”Kami berharap Pj Wali Kota dan Ketua DPRD menemui kami. Serta nantinya dapat memberikan pendampingan dan fasilitasi kami ke Senayan,” terangnya.
Eko berharap, para nelayan nantinya nelayan diberikan kesempatan untuk bertemu dengan DPR RI di Senayan. Kemudian, pihak kementerian KKP dapat dihadirkan.
”Kita sangat berharap pertemuan akan dilakukan di Senayan. Dengan begitu, ada saksi para anggota DPR RI. Sehingga, jika ada notulasi keputusan yang dihasilkan mengikat KKP,” ujarnya.
BACA JUGA:Puluhan Nelayan Geruduk Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Brebes
Eko menambahkan, dalam aksi tersebut rencananya akan diikuti sekitar 1.000 nelayan. Karena itu, dia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika kegiatan tersebut mengganggu aktivitas.
”Ini demi kemaslahatan dan kehidupan masyarakat nelayan, sehingga kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat,” ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: