30 Warung Remang-remang di Kersana Brebes Dibongkar Paksa

30 Warung Remang-remang di Kersana Brebes Dibongkar Paksa

DIBONGKAR - Warung remang-remang di Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes dibongkar paksa dengan alat berat. -EKO FIDIYANTO/ RADAR BREBES -

BREBES, DISWAYJOGJA - Sebanyak 30 bangunan warung remang-remang di Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes dibongkar paksa. Sejumlah alat berat dikerahkan untuk meratakan bangunan liar tersebut. Pembongkaran dilakukan Kamis, 6 Juni 2024 yang melibatkan puluhan petugas, baik Satpol PP, TNI, Polri dan tokoh masyarakat.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Tubayanu AP mengatakan, pembongkaran 30 bangunan sudah sesuai tahapan. Sebelumnya, pihaknya sudah memberikan kelonggaran pada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun hingga batas akhir waktu yang diberikan, mereka tidak melakukan.

BACA JUGA:Dijanjikan Warung Laris, HP dan Cincin Korban Dibawa Kabur

"Kami sudah memberikan kelonggaran untuk membongkar secara pribadi. Namun, hingga hari ini batas akhir, tidak dilakukan. Kami melakukan proses penertiban untuk mengembalikan fungsi badan dan ruas jalan," katanya di sela pembongkaran.

Dia menjelaskan, bangunan itu merupakan bangunan liar yang menempati tanah milik Pemprov Jateng. Ada 30 bangunan yang diratakan dengan alat berat karena berdiri di atas tanah pemerintah.

"Di Kersana ini ada 30 bagunan liar yang dibongkar. Mereka berdiri di atas tanah negara," ungkap Tubayanu.

BACA JUGA:Jual Obat Keras Lagi, Warung Aceh di Brebes Digerebek, Lokasi Dekat Sekolah Desa Kubangpari

Camat Kersana Rohmani mengatakan, warung warung tersebut sudah banyak dikeluhkan warga, khususnya warga Desa Cigedog Kersana. Di mana warung warung itu sering dipakai untuk maksiat, baik judi, peredaran miras sampai prostitusi. Sebelum dibongkar paksa, sudah dilayangkan peringatan dengan menutup aktifitas warung. Mereka bahkan diberi waktu untuk membongkar sendiri warungnya.

"Memang sesuai keluhan warga, warung itu dijadikan tempat prostitusi, judi dan jual beli miras," ungkap Camat Kersana.

Hal senada disampaikan Prasida Kurniawan, Kasi Penegakkan Perda Sarpol PP Brebes. Dia menyebut, warung remang remang tersebut kerap dipakai untuk pesta miras, prostitusi dan lainnya.

"Karena sering untuk maksiat, hari ini warung dibongkar total," tandas Prasida.

esaksian warga menyebut, bangunan tersebut menjadi tempat untuk melakukan kemaksiatan, baik itu perjudian, peredaran minuman keras (miras) hingga prostitusi. Juru bicara Forum Organisasu Islam (Foris) Brebes Abu Ihya mengatakan, keberadaan warung remang ini menimbulkan keresahan masyarakat. Karena itu, dirinya mendukung pembongkaran warung tersebut.

"Keberadaan warung ini dijadikan tempat judi, peredaran miras dan prostitusi. Warga sudah lama resah," tandasnya.

Abu Ikhya menembahkan, beberapa kali melayangkan surat ke Pemkab Brebes terkait keresahan maayarakat atas warung tersebut. Dia berharap, setelah pembongkaran ini, lahan bekas warung bisa dirapihkan, sehingga tidak mengganggu aktifitas masyarakat.

"Kami bersama masyarakat dan organisasi Islam sudah melayangkan surat ke Pj Bupati terkait bangunan liar ini. Dan alhamdulilah surat yang kita layangkan mendapatkan tanggapan serius dan hari ini bangunan liar bisa ditertibkan," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: