Disperintransnaker Kabupaten Tegal Sosialisasi Penyusunan Database Industri

Disperintransnaker Kabupaten Tegal Sosialisasi Penyusunan Database Industri

ARAHAN - Sekretaris Dinas Perintransnaker memberi arahan gelar sosialisasi penyusunan database industri di Kecamatan Kramat.-HERMAS PURWADI/RADAR SLAWI -

SLAWI, DISWAYJOGJA - Salah satu elemen penting sebagai sumber referensi untuk pembangunan sektor industri adalah tersedianya database industri. Hal itu dapat digunakan untuk kepentingan monitoring, perencanaan, dan evaluasi. Selain itu, kolaborasi antara OPD dalam membentuk sistem statistik di Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:Rumah Industri Pembuatan Petasan di Tegal Barat Digerebek Polisi

Terkait dengan hal tersebut, Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal menggelar  sosialisasi penyusunan database industri yang kali ini menyisir Kecamatan Kramat. Kepala Dinas Perintransnaker Riesky Trisbiyantoro melalui Sekretaris Dinas Sutoyo menyatakan hingga tahun 2023 pihaknya telah melakukan updating database industri di 8 kecamatan.

"Tahun 2019 kita lakukan di Kecamatan Talang, tahun 2020 Kecamatan Adiwerna dan Dukuhturi. Tahun 2021 di Kecamatan Pangkah,  tahun 2022 di Kecamatan Dukuhwaru dan Kedungbanteng. Serta di tahun 2023 di Kecamatan  Suradadi dan Pagerbarang, " ujarnya, Senin, 29 April.

Sebagai kegiatan yang berkelanjutan, maka pendataan dilaksanakan di kecamatan lainnya yang tahun ini  di Kecamatan Kramat dan Slawi. Hampir sebagian besar  aktivitas industri di Kabupaten Tegal  didominasi industri skala kecil dan menengah yang menyebar secara alamiah membentuk sentra industri dengan beragam jenis komoditas.

BACA JUGA:IKM Logam Kabupaten Tegal Pasok Kebutuhan Industri Otomotif Nasional

Termasuk di Kecamatan Kramat yang menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tegal.Tujuan dari rangkaian kegiatan kali ini adalah untuk memperoleh data  dan informasi mengenai sentra industri dan pelaku usaha IKM  yang berada diwilayah Kecamatan Kramat. Data dan informasi yang  diperoleh nantinya  akan sangat berguna bagi siapapun yang berkepentingan untuk mengembangkan industri di Kabupaten Tegal.

"Termasuk sebagai bahan acuan dalam menentukan arah kebijakan," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: