Kredit Tanpa Agunan (KTA) untuk Mahasiswa? Yuk Simak Panduan Lengkapnya Lewat Ulasan Berikut!

Kredit Tanpa Agunan (KTA) untuk Mahasiswa? Yuk Simak Panduan Lengkapnya Lewat Ulasan Berikut!

Kredit Tanpa Agunan (KTA) untuk Mahasiswa? Yuk Simak Panduan Lengkap--

DISWAY JOGJA - Mendanai pendidikan tinggi dapat menjadi tantangan finansial yang sulit. Biaya kuliah yang terus meningkat ditambah dengan tuntutan kehidupan sehari-hari terkadang membuat mahasiswa kesulitan dalam memenuhi segala hal.

Alternatif solusi permasalahan ini bisa berupa Kredit Tanpa Agunan (KTA). Namun, sebelum Anda memutuskan untuk mengajukan KTA, ada baiknya Anda mengetahui rahasianya agar penggunaannya efektif dan tidak menimbulkan masalah keuangan di kemudian hari.

KTA merupakan produk pinjaman bank yang tidak memerlukan agunan berupa barang berharga seperti tanah atau kendaraan. Dana pinjaman tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk membiayai pendidikan.

Keunggulan utama KTA adalah proses pengajuannya cepat dan mudah serta tidak perlu memberikan jaminan apa pun.

BACA JUGA : Yuk Kenali KTA Online! Solusi Cepat dan Praktis untuk Kebutuhan Finansial Anda

1. KTA vs Pinjaman Agunan

1.Proses Pengajuan

Pengajuan KTA umumnya lebih cepat dan mudah dibandingkan mengajukan pinjaman dengan jaminan.Biasanya pengajuan KTA bisa dilakukan secara online, sedangkan pinjaman dengan jaminan memerlukan proses verifikasi aset yang lebih lama.

2.Risiko

Jika Anda tidak memenuhi tenggat waktu KTA, bank tidak bisa langsung menyita aset Anda. Namun, riwayat kredit Anda akan memburuk, sehingga semakin sulit mendapatkan pinjaman di masa depan. Namun, jika Anda gagal membayar kembali pinjaman yang dijaminkan, bank dapat menyita aset yang dijaminkan tersebut.

3.Suku Bunga

Secara umum, suku bunga KTA lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman yang dijamin. Faktanya, bank mengambil risiko lebih besar ketika mereka mengeluarkan pinjaman tanpa agunan.

BACA JUGA : Bingung Cari Dana? Tenang, Ada 5 KTA Bunga Rendah 2024, Plafon Tinggi, Anti Ribet!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: