OPD Penyelanggara Pelayanan Publik Kota Tegal Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-SKM

OPD Penyelanggara Pelayanan Publik Kota Tegal Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-SKM

ABSEN – Perwakilan OPD mengisi daftar hadir acara Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-SKM di Pendapa Ki Gede Sebayu, Senin, 5 Februari 2024-K. ANAM SYAHMADANI/RADAR TEGAL -

TEGAL, DISWAYJOGJA - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Tegal mengikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat Elektronik (E-SKM) yang dilangsungkan bersamaan dengan Sosialisasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kota Tegal Tahun 2024 di Pendapa Ki Gede Sebayu, Senin, 5 Februari 2024.

Sebagai informasi, unit pelayanan publik diamanati Undang-Undang Pelayanan Publik untuk menyediakan sarana dan prasarana pelayanan serta melibatkan masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik dan Survei Kepuasan Masyarakat. Sosialisasi ini diadakan untuk menyelaraskan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

BACA JUGA:Bagian Organisasi Setda Kota Tegal Sosialisasikan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2024

Diharapkan para perserta sosialisasi nantinya dapat memanfaatkan Aplikasi E-SKM dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat di institusinya.

“Sementara ini kami uji coba dulu. Apabila tidak ada masalah, akan diwajibkan,” kata Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tegal P Herdiyanto saat dikonfirmasi lebih lanjut, Selasa, 6 Februari 2024.

Aplikasi E-SKM menghasilkan informasi unit pelayanan instansi Pemerintah secara rutin. Aplikasi ini diharapkan memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan di instansi Pemerintah kepada masyarakat. Indeks tersebut diperoleh berdasarkan pendapat masyarakat yang dikumpulkan melalui Survei Kepuasan Masyarakat terhadap unit pelayanan publik.

BACA JUGA:Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X Ajak Ombudsman DIY Awasi Pelayanan Publik Kelurahan

Untuk mendukung pengolahan data hasil Survei Kepuasan Masyarakat, Bagian Organisasi telah bekerja sama dengan Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan melakukan replikasi Aplikasi E-SKM.

“Dengan adanya Aplikasi E-SKM ini diharapkan pengumpulan data dan pelaporan hasil Survei Kepuasan Masyarakat berjalan lebih baik,” ungkap Herdiyanto. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: