7 Komisioner KPID DIY Dilantik, Sri Sultan Berharap Jadi Agen Perubahan dan Intelektual Bidang Penyiaran

7 Komisioner KPID DIY Dilantik, Sri Sultan Berharap Jadi Agen Perubahan dan Intelektual Bidang Penyiaran

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubowono X melantik 7 komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY di Gedhong Pracimasana-DOK.-

DISWAYJOGJA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubowono X melantik 7 komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (19/1/2024). Pada kesempatan itu, Sri Sultan meminta kepada para anggota KPID DIY yang baru bisa menjadi agen perubahan dan agen intelektual khususnya di bidang penyiaran.

”Selain itu, KPID DIY harus dapat menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar. Terlebih, menjelang dilaksanakannya pesta demokrasi 2024, KPID DIY akan dihadapkan pada tantangan untuk menjawab potensi-potensi pelanggaran khususnya di bidang penyiaran,” harap Sri Sultan.

Dia yakin dan percaya, dengan sinergi bersama instansi terkait KPID bisa mengawasi lembaga penyiaran publik agar bisa menjaga netralitasnya untuk menciptakan pemilu yang kondusif. ”Saya ucapkan selamat bertugas untuk anggota KPID DIY yang baru,” ungkapnya.

BACA JUGA:Sri Sultan Hadiri Puncak Dhaup Ageng Pakualaman, Ijab Menggunakan Bahasa Jawa

Sultan menjelaskan, penyiaran adalah sarana dan kekuatan pencerah dalam mendorong kematangan demokrasi di Indonesia. Pada era kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi sekarang ini, penyiaran memiliki peran yang strategis, khususnya dalam hal distribusi informasi.

Dalam skala besar, penyiaran berada pada posisi ideal dalam menguatkan sistem demokrasi, pendidikan, pembentukan watak, jati diri bangsa, hingga kesatuan nasional. "KPID sebagai regulator penyiaran di Indonesia dan di daerah, adalah representasi dari publik. Sudah selayaknya berpihak pada kepentingan publik, terutama melalui penyajian muatan yang dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat,” terang Sri Sultan.

Lebih lanjut, Sultan mengatakan, KPID DIY masa jabatan 2023-2026 menghadapi tantangan untuk dapat meningkatkan kualitas dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam menyusun dan mengawasi berbagai pengaturan penyiaran yang menghubungkan masyarakat dengan lembaga penyiaran di DIY.

BACA JUGA:Gubernur DIY Sri Sultan Resmikan Prasasti Bedol Desa Waduk Sermo Kulon Progo, 102 Nama Warga Tercantum

”Selain itu, KPID DIY harus dapat menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar. Terlebih, menjelang dilaksanakannya pesta demokrasi 2024, KPID DIY akan dihadapkan pada tantangan untuk menjawab potensi-potensi pelanggaran khususnya di bidang penyiaran," ujar Sultan.

Tujuh komisioner KPID DIY masa jabatan 2023-2026 yang dilantik yakni Arif Kurniar Rakhman, Febriyanto, Fuad, Hazwan Iskandar Jaya, Ledil Izzah, Noviati Roficoh serta T. Wahyudi Sapta Putra. ”Kami dari KPID baru saja dilantik Gubernur DIY , mendapat arahan yang banyak terkait membangun ekosistem penyiaran di DIY agar bermanfaat bagi masyarakat sebagai representasi publik,” Hazwan Iskandar Jaya, komisioner KPID DIY. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: