Agustyarsyah Dilantik sebagai Pj Bupati Tegal, Pj Gubernur Jateng Pesan Hal Ini
PELANTIKAN – Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana melantik Pj Bupati Tegal Agustyarsyah di Gedung Grandhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Pemprov Jateng, Semarang, Rabu (101). -YERI NOVELI/RADAR SLAWI -
SLAWI, DISWAYJOGJA - Agustyarsyah dilantik menjadi Pejabat sementara (Pj) Bupati Tegal di Gedung Grandhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Pemprov Jateng, Semarang, Rabu (10/1). Pelantikan dipimpin oleh Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.
Pelantikan mendasari Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-67 Tahun 2024 tentang pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Tegal, Provinsi Jawa Tengah pada 7 Januari 2024.
BACA JUGA:Juara Umum ke-2 Lomba Fasi di Jateng, Bupati Tegal Apresiasi Badko LPQ
Sebelum dilantik menjadi Pj Bupati Tegal, Agustyarsyah menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana berpesan kepada Agustyarsyah agar bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
Menurut dia, serah terima jabatan merupakan hal biasa dalam sebuah organisasi. Namun, Nana meyakini ada suatu hikmah dibalik serah terima jabatan tersebut.
BACA JUGA:Pj Gubernur Jateng Tegaskan Konflik Dua Ormas di Magelang Sudah Tuntas
"Jabatan adalah suatu amanah yang harus dipertanggung jawabkan. Jabatan ini karena sifatnya sementara, jadi suatu hal yang biasa," kata Nana Sudjana, sebagaimana dilansir dari YouTube Pemprov Jawa Tengah, Rabu (10/1/2024).
Pj Gubernur Jateng berharap, Pj Bupati Tegal mampu menjalin komunikasi dan kolaborasi serta kerjasama dengan unsur Forkopimda Kabupaten Tegal. Termasuk juga merangkul tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Kita harus turun ke jalan untuk memberikan pelayanan, dan kita harus tahu bagaimana masyarakat yang kita pimpin," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Nana Sudjana juga mengucapkan terima kasih kepada Umi Azizah yang telah mengabdi dan memimpin Kabupaten Tegal selama 5 tahun.
BACA JUGA:Percepat Atasi Kebakaran TPA Jatibarang, PJ Gubernur Jateng Akan Datangkan Helikopter Water Bombing
"Prinsipnya, jabatan hanya sementara, dan ini merupakan amanah dari Allah SWT dan kepercayaan dari pimpinan. Ini juga harus dipertanggungjawabkan, saya harapkan harus dibarengi dengan kejujuran dan integritas dalam memimpin," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: