Laporan Pelaksanaan Peambangunan 2023, Sri Paduka; Kepala OPD Tak Boleh Sekadar Copy Paste

Laporan Pelaksanaan Peambangunan 2023, Sri Paduka; Kepala OPD Tak Boleh Sekadar Copy Paste

Usai tantingan, calon pengantin wanita menyiapkan diri untuk Midodareni di KD Bangsal Kepatihan mulai pukul 19.00 WIB.-DOK.-

DISWAYJOGJA - Kewajiban pemerintah daerah untuk melaporkan pelaksanaan pembangunan harus dilakukan tepat waktu. Apalagi kewajiban tersebut menjadi esensi dari akuntabilitas kinerja. Hal itu dikatakan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mewakili Gubernur DIY saat membacakan sambutan dalam acara Kick Off Meeting Pelaporan Tahun 2023 Lingkup Pemda DIY, pada Kamis (04/01/2024).

“Kewajiban kita untuk melaporkan pelaksanaan pembangunan dalam berbagai format jangan dimaknai sebagai beban, namun kita maknai sebagai salah satu esensi akuntabilitas kinerja. Terhadap laporan-laporan tersebut tentu kita berkomitmen untuk dapat menyelesaikannya tepat waktu dan menyajikan laporan secara berkualitas dengan melakukan verifikasi dan validasi data,” ungkap Sri Paduka.

BACA JUGA:DIY Terima LHP, Sri Paduka; Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan DIY Efektif Wujudkan Good Governance

Sri Paduka mengingatkan, seluruh kepala OPD harus berkomitmen untuk memastikan laporan tidak sekadar copy paste. Laporan yang disusun juga harus semakin naratif, kualitatif, dan dapat diselesaikan sesuai dengan tata kala yang ditentukan. 

“Kepada seluruh OPD, segera lakukan koordinasi internal untuk penyiapan laporan pembagian tugas, termasuk identifikasi penyediaan data. Selain itu, alternatif dalam bentuk angka sementara, atau proyeksi capaian apabila data riil belum tersedia sampai batas waktu pelaporan. Lakukan pula verifikasi terhadap draft laporan yang telah disiapkan,” imbuh Sri Paduka.

BACA JUGA:Lakukan 6 Cara Ini untuk Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Anda

Meski laporan tidak boleh hanya copy paste, tapi Sri Paduka mengimbau untuk memanfaatkan teknologi dengan maksimal dalam penyusunannya. Selain itu, Sri Paduka yakin penyusunan laporan menjadi hal yang tidak sulit dilakukan karena telah menjadi kewajiban rutin setiap tahunnya.

Sesuai arahan Bapak Gubernur, perlu diingat pentingnya berkolaborasi. Harapannya kita menjadi istimewa karena kita mampu berkolaborasi dan berupaya untuk meningkatkan kualitas. Tolong kita tinggalkan egosentris,” imbuh Sri Paduka.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Motor Matic Irit Untuk Harian, Jarak Tempuhnya Hingga 70 Km/ Liter

Sedangkan untuk arah kebijakan dalam penyusunan laporan 2023 di lingkup Pemda DIY, Sri Paduka mengungkapkan beberapa garis besar yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, penyusunan laporan keuangan guna mempertahankan opini WTP ke-14 kalinya. Kedua, penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah guna mempertahankan nilai predikat AA hasil evaluasi SAKIP dan predikat A pada RB untuk level Pemda DIY, serta meningkatkan kualitas implementasi SAKIP dan RB di level OPD.

“Ketiga, penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju Parasamya Purnakarya Nugraha untuk pemda, sebagai penghargaan tertinggi terhadap hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Keempat, penyusunan laporan standar pelayanan minimal untuk memperoleh peringkat satu,” imbuh Sri Paduka. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: