Dari Suku Bunga hingga Jenis Akun, Inilah Perbandingan antara Kredivo dengan Indodana

Dari Suku Bunga hingga Jenis Akun, Inilah Perbandingan antara Kredivo dengan Indodana

Kredivo vs Indodana, lebih baik mana?--

DISWAY JOGJA - Jika Kamu tengah bingung menetukan akan memakai Kredivo atau Indodana dilihat dari suku bunganya, artikel ini mungkin menyimpan jawabannya.

Baik Kredivo maupun Indodana adalah salah dua dari jenis layanan pinjol paling populer yang banyak dipakai oleh masyarakat Indonesia.

BACA JUGA: 6 Alasan Kenapa Bunga Pinjol Cenderung Semakin Tinggi, Kamu Wajib Paham!

Keduanya menawarkan keunggulan dan kegunaan masing-masing dan itulah yang menjadi alasan kenapa banyak orang menggunakan layanan pinjol ini.

Jika Kamu menggunakan Kredivo dan hanya melakukan pembayaran dalam 30 hari maka akan dikenakan biaya layanan sebesar 1 persen dari total transaksi.

Untuk transaksi dengan cicilan waktu selama 3 bulan, akan ada biaya transaksi sebesar 3 persen dari total seluruh nilai transaksi.

Sedangkan untuk cicilan dengan waktu 6 hingga 12 bulan, tidak ada biaya layanan, tetapi akan dikenakan bunga sebesar 2,6 persen setiap bulannya.

BACA JUGA: DC Lapangan Pinjol Tak Selamanya Datang ke Rumah, Simak 4 Alasan Ini untuk Tahu Jawabannya!

Penting untuk Kamu ingat, jangan sampai membayar cicilan terlambat karena Kredivo akan memberlakukan bunga keterlambatan hingga 4 persen efektif setiap 30 hari untuk transaksi cicilan.

Sedangkan Indodana sendiri adalah platform P2P lending yang menawarkan layanan paylater dan peminjaman dana dengan proses pencairan super cepat.

Platform ini menjadi sangat populer karena berhasil menjalin kerja sama dengan banyak pihak, memberikan banyak diskon serta aktif dalam berbagai promosi.

Indodana mempunyai program unggulan yaitu program tanpa bunga untuk cicilan paylater selama 1 bulan.

Namun jika Kamu memilih tenor waktu 3 hingga 12 bulan, maka akan dikenakan bunga sebesar 3 persen flat setiap bulannya, selain itu ada juga admin fee sebesar 1 persen atau minimal 1000 rupiah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: