Hati-Hati, WhatsApp Milikmu Bisa Disadap Pinjol Ilegal! Simak Penjelasannya Disini

Hati-Hati, WhatsApp Milikmu Bisa Disadap Pinjol Ilegal! Simak Penjelasannya Disini

Tips menghindari tindak penyadapan oleh pihak pinjol ilegal--

DISWAY JOGJA - Masih banyak masyarakat yang penasaran dan mungkin termasuk Kamu apakah WhatsApp yang sehari-hari kita pakai bisa disadap pinjol? Simak artikel ini untuk mengetahui jawabannya.

Untuk saat ini masyarakat lebih memilih meminjam uang di aplikasi pinjol dibandingkan dengan meminjam di Bank, pinjam di saudara atau malah menggadai barang di pegadaian.

BACA JUGA: Terkena Dampak Sebar Data Pinjol Ilegal? Jangan Panik, Begini Triknya

Alasannya tentu sudah cukup familiar, yaitu proses dan syaratnya yang mudah untuk dilakukan bahkan bagi nasabah baru sekalipun.

Benar, persyaratannya memang terbilang cukup mudah, hanya bermodalkan KTP dan beberapa dokumen lain tanpa memerlukan jaminan apapun.

Berangkat dari situ, muncullah sebuah pertanyaan. Apakah aplikasi WhatsApp yang berisi nomor pendaftaran pinjol bisa disadap?

Meskipun banyak masyarakat terjerat pinjol apalagi sebagian merasa tidak mampu membayar alias galbay, nasabah akan gelisah apakah WhatsApp bisa disadap oleh pihak pinjol?

BACA JUGA: Dampaknya Parah Banget! Inilah 4 Tips Menghindari Jeratan Hutang Pinjol untuk Mahasiswa

Tapi perlu diingat, bagi masyarakat awam yang harus selalu waspada dan ekstra hati- hati sebelum melakukan pinjol. Karena sebisa mungkin calon nasabah harus cek ulang data sebelum mengajukan pinjaman.

 

Apakah Benar WhatsApp Bisa Disadap oleh Pinjol?

Belakangan ini ramai di media sosial mengenai isu pinjol ilegal yang bisa menyebar data pribadi para nasabah serta menyadap kontak WhatsApp nasabah.

Tapi, apakah memang benar WhatsApp bisa disadap oleh pihak pinjol dan bagaimana cara kerjanya?

BACA JUGA: Ingin Dapat Keringanan Bayar Hutang Pinjol? Simak 3 Tips Ini untuk Dapat Diskonnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: