Ingin Bebas dari Teror DC Lapangan Pinjol? Terapkan 5 Tips Ini!

Ingin Bebas dari Teror DC Lapangan Pinjol? Terapkan 5 Tips Ini!

5 tips dalam hadapi teror DC lapangan pinjol--

BACA JUGA: Ingin Dapat Keringanan Bayar Hutang Pinjol? Simak 3 Tips Ini untuk Dapat Diskonnya

DC lapangan pinjol ini seringkali menggunakan taktik intimidasi yang kerap kali mereka gunakan dalam melakukan penagihan pinjaman.

Salah satu yang sering dilakukan oleh DC lapangan pinjol adalah mereka bisa saja mengeluarkan serta memberi ancaman dan menggunakan nada menakutkan saat menagih hutang.

Satu langkah bijak yang bisa kamu lakukan  adalah dengan bersikap tetap tenang dan tidak terlihat panik.

Dengan sikap yang tenang ini, secara otomatis akan membantu Kamu untuk tetap fokus serta dapat  merespon dengan lebih rasional terkait tekanan yang diberikan.

2. Memahami Aturan Milik OJK

Langkah kedua yang bisa dilakukan adalah dengan memahami aturan yang diberlakukan oleh OJK dan ini merupakan satu hal yang cukup penting.

BACA JUGA: Butuh Dana untuk Liburan Akhir Tahun? Inilah 5 Pinjol Rekomendasi Bunga Rendah Paling Banyak Digunakan

Selain daripada itu, melalui peraturan OJK juga nasabah akan memiliki hak dalam mendapatkan perlindungan dari penagihan hutang yang semena-mena.

Dengan memiliki pemahaman akan aturan yang dimiliki oleh OJK, diharapkan bisa memberi dasar hukum yang sesuai dalam melawan teror DC lapangan pinjol.

3. Melapor ke OJK

Jika DC lapangan pinjol terus menerus dalam melakukan tindakan intimidasi, langkah yang bisa Kamu lakukan selanjutnya adalah melapor ke pihak berwenang.

Pihak berwenang yang dimaksud salah satunya adalah OJK yang menjadi lembaga dimana Kamu bisa meminta bantuan terkait tindakan apa yang bisa diambil dan sesuai aturan berlaku.

BACA JUGA: Aset Berharga Bisa Disita! Perhatikan 4 Resiko Jika Kamu Mengabaikan Surat Somasi Pinjol

Selain itu, mengenai laporan ini nasabah juga bisa mengambil langkah hukum guna melakukan perlindungan diri dan menindak pelaku yang melanggar aturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: