Paylater dan Fintech P2P Lending, Mana yang Lebih Baik? Ini Jawabannya!

Paylater dan Fintech P2P Lending, Mana yang Lebih Baik? Ini Jawabannya!

Paylater vs Fintech P2P Lending, lebih baik mana?--

Tenor waktu dari layanan paylater ini biasanya berkisar dari 1 hingga paling lamanya 12 bulan, jika makin lama tentu bunganya juga akan semakin tinggi.

Layanan paylater ini juga memiliki beberapa ketentuan yang semestinya harus Kamu perhatikan seperti tanggal jatuh tempo hingga limit yang disediakan dan tergantung kelayakan serta risiko kreditnya.

BACA JUGA: Terkena Dampak Sebar Data Pinjol Ilegal? Jangan Panik, Begini Triknya

Sedangkan Fintech P2P Lending adalah sebuah layanan pinjaman dalam mata uang rupiah secara langsung antara kreditur/lender (pemberi pinjaman) serta debitur/borrower (penerima pinjaman) berbasis teknologi informasi.

Fintech P2P Lending membuat platform online yang menyediakan fasilitas bagi pemilik dana untuk memberikan pinjaman secara langsung kepada debitur dengan return lebih tinggi.

Sedangkan peminjam dana bisa mengajukan kredit secara langsung kepada pemilik dana dengan syarat yang lebih mudah dan proses yang lebih cepat dibandingkan ke lembaga keuangan konvensional.

BACA JUGA: Ingin Dapat Keringanan Bayar Hutang Pinjol? Simak 3 Tips Ini untuk Dapat Diskonnya

Layanan Fintech P2P Lending ini biasanya digunakan untuk pinjaman tunai yang sifatnya produktif yakni untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Namun, ada juga yang menyediakan untuk pinjaman konsumtif. Sementara untuk lender biasanya digunakan untuk berinvestasi melalui penyaluran dana ke P2P lending untuk mendapatkan imbal hasil.

Untuk mengakses P2P lending, pengguna (lender dan borrower) bisa melakukan registrasi secara online pasa platform yang akan digunakan.

Platform P2P lending ini nantinya akan menganalisa dan memilih borrower layak untuk mengajukan pinjaman, termasuk menetapkan tingkat risiko borrower tersebut.

BACA JUGA: Aset Berharga Bisa Disita! Perhatikan 4 Resiko Jika Kamu Mengabaikan Surat Somasi Pinjol

Borrower terpilih akan ditempatkan oleh platform P2P lending dalam marketplace P2P lending secara online beserta dengan informasi komprehensif tentang profil dan risiko borrower tersebut.

Selain itu, investor P2P lending juga bisa melakukan analisa dan seleksi atas borrower yang tercantum dalam marketplace P2P lending yang disediakan oleh platform. Investor P2P lending melakukan pendanaan ke borrower yang dipilih melalui platform P2P lending.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: