Segera Amankan Datamu dari Para Hacker? Inilah 3 Cara Menghapus Data Diri Pinjol dengan Mudah

Segera Amankan Datamu dari Para Hacker? Inilah 3 Cara Menghapus Data Diri Pinjol dengan Mudah

3 cara hapus data diri pinjol dengan aman--

BACA JUGA: Jangan Asal Pinjam! Inilah 4 Aplikasi Pinjol yang Menagih ke Rumah

Data diri pribadi ini meliputi NIK KTP, foto diri dan dokumen berharga lainnya yang jika disalahgunakan akan menimbulkan hal buruk untuk diri sendiri.

Untuk itu, Kamu perlu menjaga data diri ini dengan beberapa cara yang akan dibahas dibawah ini yang wajib Kamu pahami baik-baik.

Beberapa kasus memang sering terjadi pada perusahaan pinjol yang tidak resmi alias ilegal karena tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lantas, apa saja cara untuk menghapus data diri pada layanan pinjol dengan aman dan mudah? Berikut adalah ulasan lengkapnya:

1. Lunasi Tagihan Terlebih Dahulu

Hal pertama sebelum Kamu memutuskan untuk menghapus data diri pada perusahaan pinjol adalah melunasi sisa tagihannya terlebih dahulu.

Jangan sesekali mencoba untuk menghapus data sebelum Kamu melunasinya, karena itu hanya akan membuat masalah semakin rumit kedepannya.

BACA JUGA: Jangan Asal Ajukan Pinjaman! 4 Fakta Seputar Penagihan Hutang Pinjol yang Wajib Kamu Ketahui

Jika sudah melakukan pelunasan, maka itu berarti masalah dengan pihak perusahaan pinjol sudah sedikit teratasi dan Kamu bisa bebas melakukan penghapusan data dengan maksimal.

2. Reset Ulang Ponsel

Melakukan Factory Reset alias Reset Pabrik juga bisa dilakukan sebagai upaya untuk menghapus data diri pribadi pada beberapa layanan pinjol.

Reset pabrik bisa dibilang adalah cara yang ampuh untuk memproteksi data diri pribadi Kamu dari berbagai kemungkinan terburuk.

Hal ini membuat data pribadi yang ada di ponsel tidak dapat diretas oleh mereka para pihak yang tidak bertanggung jawab.

Namun, perlu diketahui jika Kamu mencoba untuk mereset ponsel ke pengaturan awal maka data-data yang ada didalamnya akan ikut terhapus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: