Libur Nataru, Harga Makanan di Tempat Wisata Brebes Disamakan

Libur Nataru, Harga Makanan di Tempat Wisata Brebes Disamakan

MENYERAHKAN - Kepala Dinbudpar Brebes, Rofiq Qoidul Adzam didampingi Kasubag Program, Moh Waliadin menyerahkan surat ijin penggunaan lahan untuk pedagang. -EKO FIDIYANTO/ RADAR BREBES -

BREBES, DISWAYJOGJA - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Brebes melakukan penataan para pedagang di lokasi wisata Pantai Randusanga Indah (Parin) Brebes. Mereka akan menerapkan satu harga dalam menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

BACA JUGA:Temukan Pesona Wisata Alam Tersembunyi di Sekitar Jogja yang Jarang Diketahui Orang!

Penataan ini dibarengi dengan peluncuran Pedang Dewa (Paguyuban Pedagang dan Pelaku Wisata) oleh Dinbudpar Brebes di kawasan Parin Brebes.  Seperti disampaikan Kasubag Program Dinbudpar Brebes, Moh Waliadin, pembentukan paguyuban pedagang ini menjadi bagian integral dari rangkaian persiapan menyambut event Nataru. Pedang Dewa adalah paguyuban yang menyatukan semangat pedagang dan pelaku wisata lokal untuk memperkuat kerjasama, mengembangkan ekonomi lokal, dan meningkatkan daya tarik destinasi Pantai Randusanga Indah.

 BACA JUGA:Sambut Libur Nataru, Semua Tiket Masuk Wisata di Brebes Harus Berasuransi

"Dengan adanya paguyuban ini harapannya bisa memberikan rasa perlindungan, kenyamanan dan keadilan pada wisatawan dan para pedagang atau pelaku wisata. Saat ini sudah ada 44 pedagang yang tergabung. Mereka telah memasang papan harga, agar wisatawan tidak kaget dengan harga apa saja yang dijual pedagang. Harga juga disamakan, jadi tidak ada yang namanya getok harga," kata Waliadin, Sabtu (9/12/203).

BACA JUGA:5 Rumah Terdampak Longsor, BPBD Kabupaten Tegal Dukung Pemdes Pedagangan Evakuasi Warga 

Dia menuturkan, paguyuban ini juga sebagai wadah pembinaan dan penataan pedagang. Termasuk dengan pemberian SK paguyuban dan diberikan pula ijin penggunaan lahan yang kemudian dilanjutkan pembinaan dan penataan tentang pentingnya pelayanan pada wisatawan. Menurut dia, selain menciptakan kemandirian para pedagang dan pelaku wisata di lingkungan Pantai Randusanga, langkah ini juga merupakan starting point penarikan retribusi para pedagang dan pelaku usaha untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Pedang Dewa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang dan pelaku wisata lokal melalui kerjasama yang erat. Dengan fokus pada promosi keindahan Pantai Randusanga Indah, Pedang Dewa akan berperan aktif dalam mengembangkan sektor pariwisata Brebes. Paguyuban ini juga ada kantor sekertariat yang sekaligus sebagai pusat informasi bagi wisatawan berperan aktif menjaga dan menerapkan sapta pesona," tandasnya.

 BACA JUGA:Pedagang Pasar Keluhkan Tumpukan Sampah di Saluran Bau Busuk, Kodim Brebes Bersih-bersih

Kepala Dinbudpar Brebes, Rofiq Qoidul Adzam mengapresiasi langkah penataan pedagang di lokasi wisata Pantai Randusanga. Menurutnya, penataan warung-warung di Pantai Randusanga akan memberikan kenyamanan kepada para pengunjung. Termasuk menyeragamkan harga dengan nominal yang ditetapkan dan disepakati oleh para pedagang di pantai tersebut. "Harganya sudah kita tetapkan, sudah ada keseragaman, sehingga nanti tidak ada yang dirugikan antar pedagang dan pengunjung. Paguyuban pedagang ini nanti yang mengontrol harga," pungkasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: