11 Fakta Sepele yang Bikin Pengajuan KUR BRI Ditolak

11 Fakta Sepele yang Bikin Pengajuan KUR BRI Ditolak

Fakta sepele pengajuan KUR BRI ditolak--

DISWAY JOGJA - Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan langkah penting bagi para usaha kecil menengah dalam mengembangkan bisnis.

Tak sedikit yang telah memulai usaha kecilnya sendiri, bermimpi untuk mengembangkan potensi bisnisnya melalui KUR BRI. 

Sayangnya, terdapat sejumlah fakta sepele yang seringkali diabaikan, tetapi mampu menjadi hambatan bagi pengajuan KUR BRI mereka. 

Dalam artikel ini, kita akan mengupas 14 fakta sepele tersebut yang dapat membuat pengajuan KUR BRI ditolak.

BACA JUGA:Dana Pinjaman KUR BRI 2023 Pasti Cair! Berikut Syarat dan Tipsnya Yang Wajib Kamu Perhatikan!

Belum memiliki usaha tetap saat pengajuan KUR BRI

Untuk bisa mendapatkan KUR di Bank BRI, kita harus memiliki usaha tetap dan usaha lay up yang telah berjalan minimal 6 bulan. 

Artinya, bagi yang masih baru merintis usaha kurang dari setengah tahun, sebaiknya menunggu dulu sebelum mengajukan KUR.

Calon nasabah karyawan, honorer tanpa usaha yang layak

Bagi yang bekerja sebagai karyawan, honorer, atau ASN non-PNS, sebaiknya punya usaha yang layak. 

Usaha yang tidak sesuai dengan kriteria layak dapat menjadi penyebab penolakan.

Pengajuan pinjaman tidak sesuai dengan profil usaha

Penting untuk membuat pengajuan pinjaman KUR BRI yang sesuai dengan profil usaha yang kita miliki. 

Jangan sampai pengajuanmu justru tidak mencerminkan kebutuhan dan potensi usahamu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: