2024, DIY Terima DIPA 15 Triliun dan TKD Berkisar Rp11 Trilun

2024, DIY Terima DIPA 15 Triliun dan TKD Berkisar Rp11 Trilun

Presiden Joko Widodo menyerahkan DIPA dan TKD ke DIY secara daring.-DOK.-

 

DISWAYJOGJA - DIY menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pusat sejumlah kurang lebih kisaran Rp15 Triliun. Sedangkan untuk Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) 2024 berada di kisaran angka Rp11 Triliun. DIPA dan daftar alokasi TKD tersebut diserahkan Presiden RI Joko Widodo pada Rabu (29/11) secara daring.

BACA JUGA:Ketika Pinjaman Online Mengubah Metode Pengelolaan Keuangan Masyarakat

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi, didampingi Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X turut menerima DIPA dan TKD 2024 secara daring dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

BACA JUGA:Peran Teknologi dalam pengembangan Layanan Perbankan! Inilah Manfaat dan Dampak Terhadap Dana Nasabah

 

”Gunakan anggaran yang telah diberikan dengan disiplin teliti dan tepat sasaran. Kedepankan transparansi dan akuntabilitas, jangan membuka celah sedikitpun untuk penyalahgunaan anggaran berkaitan dengan korupsi apalagi. Tutup celah itu. Terakhir, eksekusi segera. Bolak-balik sudah saya sampaikan Januari segera dimulai anggaran itu,” kata Presiden Jokowi.

 

Jokowi menyebutkan, realisasi anggaran di daerah sampai saat ini baru tercapai 64 persen. Sementara realisasi anggaran pusat baru mencapai 74 persen. Pada 2024, Presiden Jokowi menekankan, jangan sampai terjadi lagi realisasi anggaran yang menumpuk pada akhir tahun.

 

Untuk mencegah hal itu, penyerahan DIPA dan TKD 2024 dilakukan lebih awal. Dengan demikian, eksekusi dapat dilakukan tepat di bulan Januari 2024.

 

BACA JUGA:Inilah Toyota Kijang Innova Zenix Terbaru 2023! Minivan Mewah yang Lebih Modern dan Canggih

Khusus untuk pemerintah daerah, Presiden menekankan untuk memperkuat sinergi dan harmonisasi dengan kebijakan pemerintah pusat. Artinya APBD harus sinergi dan harmonisasi yang baik dengan kebijakan pemerintah pusat agar pembangunan lebih layak.

 

“Jangan sampai nanti pemerintah pusat bangun waduk, bangun irigasi, bangun pelabuhan gede, tapi jalan provinsi, jalan kabupaten kotanya tidak dikoneksikan. Sudah bikin jalan tol, semestinya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota menyambungkan dengan kawasan itu menjadi kawasan wisata, kawasan pertanian tapi juga tidak dilakukan. Jadi untuk apa?” ujar Presiden Jokowi.

 

BACA JUGA:Inilah Toyota RAV4 GR Sport! SUV hybrid Sporty yang Cocok untuk Keluarga

Presiden Jokowi mengatakan, setiap rupiah yang dibelanjakan adalah uang rapat uang rakyat. Dengan demikian, baik kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah harus fokus pada hasil. Orientasi adalah hasil, meskipun prosedur memang wajib. Hal yang paling penting adalah bermanfaat maksimal bagi rakyat.

 

“Manfaatkan dana transfer daerah untuk perbaikan layanan publik di bidang kesehatan infrastruktur dan kembangkan alternatif alternatif inovasi pembiayaan,” tegas Presiden. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: