Propam Periksa Pelayanan Publik di Satpas SIM Polresta Yogyakarta

Propam Periksa Pelayanan Publik di Satpas SIM Polresta Yogyakarta

Propam Periksa Pelayanan publik di Satpas SIM Polresta Yogyakarta, Rabu (25/10/2023) pagi-DOK.-

DISWAYJOGJA – Pelayanan publik di Satpas SIM Polresta Yogyakarta dicek Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Yogyakarta, Rabu (25/10/2023) pagi. Kegiatan tersebut dipimpin Kasipropam AKP Sutarto.

BACA JUGA:Satlantas Polresta Yogyakarta Razia, Ratusan Sepda Motor Knalpot Brong Diamankan

Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah Satpas SIM Polresta Yogyakarta yang setiap hari melayani masyarakat, sudah memenuhi standar atau belum. Termasuk cara dan penampilan personel di tempat layanan publik tersebut.

”Kita akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan cara meningkatkan pelayanan publik di Polresta Yogyakarta, baik sarana dan prasarananya maupun kemampuan personel yang mengawaki sehingga kita dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal,” ucap AKP Sutaro.

BACA JUGA:3 Ribu Botol Miras Oplosan, Knalpot Brong, dan Pil Yarindu di Yogyakarta Dimusnahkan

Dalam pengecekan itu, AKP Sutarto menekankan kepada personel yang memberi pelayanan masyarakat agar melayani dengan sepenuh hati.  ”Jangan ada personel yang melakukan Pungli atau pelanggaran sekecil apa pun. Apabila ada personel yang melakukan pungli, maka personel itu akan ditindak tegas,” tegas AKP Sutarto.

Karena itu, pengecekan pelayanan publik di Polresta Yogyakarta akan dilakukan secara berkala. Hal itu untuk menghindari adanya pelanggaran anggota dan mengetahui kekurangan, baik sarana prasarana, maupun proses saat melayani masyarakat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: