7 Anak Punk Diamankan Satpol PP Pekalongan saat Razia

7 Anak Punk Diamankan Satpol PP Pekalongan saat Razia

DIGARUK - Sebanyak 7 anak jalanan atau anak punk diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Pekalongan di traffic light Podo Kecamatan Kedungwuni, Kamis (19/10/2023).-TRIYONO/RADAR PEKALONGAN -

KAJEN, DISWAYJOGJA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pekalongan menggelar operasi cipta kondisi di sejumlah tempat, Kamis (19/10/2023) lalu.  Operasi dilaksanakan menyikapi aduan dan laporan masyarakat atas tindakan anak jalanan. Alhasil, 7 anak jalanan atau anak punk berhasil diamankan di traffic light Podo Kecamatan Kedungwuni.

BACA JUGA:5 AC Portable Hemat Listrik dengan Tangki Besar yang Siap Sejukkan Rumahmu, Nomor 2 Paling Laris!

Informasi yang diperoleh, saat operasi Satpol PP mengerahkan anggotanya dengan menaiki truk dan mobil. Beberapa lokasi didatangi. Sampai akhirnya Satpol PP mendapati anak-anak punk di traffic light Podo Kecamatan Kedungwuni. Mereka langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Pekalongan untuk dilakukan pendataan.

BACA JUGA:3 Rekomendasi TV LED Terbaik 2023 Hemat Awet dan Harga Terjangkau! Penasaran? Simak Ulasannya Dibawah ini

Kabid Tribum Satpol PP Kabupaten Pekalongan Sunarso membenarkan telah mengamankan tujuh anak jalanan tersebut. Sunarso menjelaskan, operasi tersebut merupakan tindaklanjut laporan warga yang resah atas prilaku anak-anak jalanan.

Salah satu keluhan adalah para anak jalanan meminta uang secara memaksa kepada pengguna jalan di perempatan jalan.  ”Operasi ini merupakan bagian dari perhatian petugas atas banyaknya keluhan masyarakat dan pengguna jalan,” terang Sunarso.

BACA JUGA:Lagi Nyari AC 1/2 PK? Nah Berikut 3 Rekomendasi AC 1/2 PK Untuk Menyejukan Ruangan Kamu!

Dari operasi itu, lanjut Sunarso, Satpol PP berhasil mengamankan 7 anak jalanan di perempatan Podo, Kedungwuni. ”Ada tujuh anak yang kita amankan untuk dibawa ke Mako,” imbuh Sunarso.

Selanjutnya, ke-7 anak jalanan dilakukan pendataan. Diketahui, mereka berasal dari Kabupaten Pekalongan, Batang hingga Pemalang. Ironisnya, diantara mereka ada yang dibawah usia 17 tahun. ”Selanjutnya, mereka kita bina agar tidak mengulangi hal serupa," kata Sunarso sembari menjelaskan kegiatan razia anak jalanan juga merupakan kegiatan rutin dari Satpol selain di perempatan Podo, juga menyasar tugu nol kilometer dan traffict light wiradesa.

Sunarso mengimbau kepada orang tua agar mengawasi kegiatan anak-anaknya sehingga tidak ikut menjadi anak jalanan. Sebab, generasi anak anak masih panjang untuk mengukir masa depan. (yon)

Artikel ini sudah pernah terbit di Radarpekalongan.disway.id dengan judul

https://radarpekalongan.disway.id/read/39570/nongkrong-di-traffic-light-tujuh-anak-punk-dirazia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: