Cara Mengatasi Jeratan Pinjol, Solusi Cerdas Untuk Keluar dari Masalah Keuangan

Cara Mengatasi Jeratan Pinjol, Solusi Cerdas Untuk Keluar dari Masalah Keuangan

Cara Mengatasi Jeratan Pinjol, Solusi Cerdas Untuk Keluar dari Masalah Keuangan--freepik+picsart

DISWAY JOGJA - Pinjaman online atau yang sering disebut pinjol adalah salah satu cara instan yang banyak digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mendesak.

Meski sangat membantu dalam situasi darurat, terkadang tagihan dari pinjol bisa menjadi beban finansial yang cukup besar. Apabila Anda telah terjebak dalam jeratan pinjol, berikut adalah beberapa cara cerdas untuk mengatasinya.

1. Perlu Menghindari Gali Lubang Tutup Lubang

Menggali lubang untuk menutup lubang adalah tindakan yang sebaiknya dihindari. Ini berarti mengajukan pinjaman baru untuk membayar pinjol yang sudah jatuh tempo.

BACA JUGA:Resah Karena Setiap Hari Dikejar? Terapkan 4 Cara Ini Supaya Kamu Menjauh dari Layanan Pinjol

Meskipun ini mungkin sementara menyelesaikan masalah pertama, pada akhirnya Anda akan terjebak dalam lingkaran pinjol yang sama. Sebaiknya, cari solusi lain.

2. Menghubungi Perusahaan Pinjol

Jika Anda merasa tidak nyaman karena sering dihubungi oleh perusahaan pinjol, jangan mencoba menghindari mereka dengan mengganti nomor telepon atau memblokir nomor mereka.

Sebaiknya, berbicaralah dengan perusahaan pinjol secara transparan. Sampaikan kondisi keuangan Anda dan rencana pembayaran tunggakan hutang. Mungkin Anda dapat bernegosiasi untuk mendapatkan keringanan bayar.

BACA JUGA: Butuh Dana Cepat tapi Tak Ingin Terbebani? Ini 5 Rekomendasi Pinjol Legal Bunga Rendah Paling Dicari

3. Ajukan Restrukturisasi Kredit

Anda juga dapat mencoba mengajukan restrukturisasi kredit. Ini adalah program yang digunakan untuk meringankan angsuran kreditur dan menghindari kredit macet.

Program ini tidak hanya berlaku untuk bank, tetapi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) juga memberikan izin kepada penyelenggara pinjol resmi untuk memberikan keringanan kepada krediturnya. Keringanan ini dapat berupa potongan denda, bunga cicilan, atau perpanjangan tenor pinjaman.

4. Mulai Kumpulkan Dana untuk Membayar Utang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: