Tak Pernah Tersentuh Perbaikan Pemkot Tegal, Kios Jalan KH Ahmad Dahlan Kumuh

Tak Pernah Tersentuh Perbaikan Pemkot Tegal, Kios Jalan KH Ahmad Dahlan Kumuh

Pengendara sepeda motor melewati kios-kios di Jalan KH Ahmad Dahlan, walaupun milik Pemkot Tegal tapi terlihat kumuh.-K. Anam Syahmadani-jogja.disway.id

TEGAL, DISWAY JOGJA - Kondisi kios-kios milik Pemerintah Kota Tegal (Pemerintah) yang disewakan kepada masyarakat di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur dinilai kumuh.

Hal ini menjadi perhatian Panitia Khusus II DPRD Kota Tegal dalam Rapat Kerja bersama Tim Asistensi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemkot.

Pansus II yang membahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menilai kios-kios tersebut kumuh dan tidak pernah tersentuh oleh perbaikan.

BACA JUGA:KUR BRI 2023 Sangat Cocok Bagi UMKM yang Ingin Berkembang

Tampak kumuh, seolah bukan punya Pemkot. Kios tersebut merupakan pindahan dari alun-alun zaman wali kota Zakir, dan tidak ada renovasi sampai sekarang, kata Wakil Ketua Pansus II Sisdiono Ahmad.

Dulu, kios-kios tersebut diisi oleh tukang cukur rambut yang melegenda. Namun dalam perkembangannya, tidak hanya tukang cukur, kios juga diisi oleh pengusaha kuliner. Pansus II mendorong Pemkot menata ulang kios-kios tersebut. Anggota Pansus II Bayu Arie Sasongko mengingatkan Pemkot agar tidak hanya berkonsentrasi terhadap penarikan retribusi di sana.

Pemkot harus dapat menghidupkan kembali sentra cukur rambut tersebut dan memberikan pembinaan agar tidak kalah saing dengan barber shop modern.Jangan hanya yang penting membayar saja, namun harus memastikan aktivitas ekonomi jalan. Termasuk ditata penyewanya, jangan sampai dipindahtangankan,” ujar Bayu.

BACA JUGA:Plafon pinjaman KUR BSI hingga Rp 500 juta, Cocok untuk pengantin baru!

Bayu mengemukakan, jika dipertahankan, Kota Tegal akan mempunyai sentra potong rambut yang legendaris. Agar tidak dipindahtangankan, dalam perjanjian sewa harus ada ikatan tidak memindahtangankan untuk kuliner. Kios berada di akses keluar masuk Balai Kota, sehingga bisa menjadi etalase. Kami siap mendorong stimulan, ucap Bayu.

Menanggapi itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal Nur Vera Zenina menyampaikan, pengelolaan kios-kios tersebut menjadi kewenangan Bakeuda. Saat ini, belum ada anggaran untuk melakukan renovasi atau perbaikan kios.

BACA JUGA:3 Hari Langsung Cair! Begini Cara Mengajukan Pinjaman KUR Syariah Pegadaian yang Bebas Bunga

Sehubungan pembinaan, akan disampaikan kepada Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan untuk memberikan pelatihan pengembangan usaha. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jogja.disway.id