Sekarang BI Checking Sudah Diganti, Ini Dia Cara Cek SLIK OJK Sendiri dengan HP

Sekarang BI Checking Sudah Diganti, Ini Dia Cara Cek SLIK OJK Sendiri dengan HP

Sekarang BI Checking Sudah Diganti, Ini Dia Cara Cek SLIK OJK Sendiri dengan HP--

DISWAY JOGJA - Banyak dari kita mungkin pernah mendengar tentang BI Checking, yang dulunya merupakan alat penting bagi lembaga keuangan untuk menyalurkan kredit dan risiko nasabah. 

Namun, sejak September 2021, BI Checking telah digantikan oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. 

Bagi individu yang ingin memeriksa catatan kredit mereka atau status kreditnya, cara cek SLIK OJK sendiri dengan menggunakan ponsel pintar menjadi pilihan yang lebih mudah dan lebih transparan. Berikut akan menjelaskan langkah-langkahnya.

BACA JUGA:Anti Ribet Begini Cara Cek BI Checking Bisa Pakai Nomor KTP Saja, Hanya Pakai Handphone Saja Loh!

Mengapa Pentingnya Pemeriksaan SLIK?

Sebelum kita melangkah lebih jauh, mari kita pahami mengapa penting untuk memeriksa SLIK. SLIK adalah sistem yang mencatat riwayat kredit dan kinerja keuangan setiap individu atau perusahaan di Indonesia. 

Lembaga keuangan dan kreditur menggunakan SLIK untuk menilai risiko potensi kredit dan sejarah keuangan peminjam. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memeriksa SLIK Anda secara berkala untuk memastikan bahwa catatan kredit Anda akurat dan bersih. 

Ini juga akan membantu Anda memahami status kredit Anda jika Anda berencana untuk mengajukan pinjaman di masa depan.

BACA JUGA:Masih Ragu? Ini 7 Rekomendasi Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Terdaftar OJK

Cara Cek SLIK OJK Sendiri dengan HP

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk memeriksa SLIK OJK sendiri dengan menggunakan ponsel pintar Anda:

1. Siapkan KTP dan Nomor HP yang Terdaftar

Langkah pertama adalah memastikan Anda memiliki dokumen-dokumen yang diperlukan. Anda akan memerlukan KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku dan nomor HP yang telah terdaftar di KTP Anda. Pastikan nomor HP tersebut aktif dan dapat menerima SMS.

2. Unduh Aplikasi Mobile SLIK OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: