Dukun Penggandaan Uang di Sleman Tipu Korban hingga Rp1,45 Miliar
Ilustrasi praktek perdukunan-Pixabay.com-
SLEMAN, DISWAY JOGJA — Seorang pria dengan modus sebagai dukun guru spiritual di Kabupaten Sleman berhasil memperdaya korbannya hingga Rp1,45 miliar.
Dengan dalih bisa menggandakan uang, MD, warga Mardikorejo, Kapanewon Tempel, Sleman, Jogjakarta ini diduga melakukan penipuan terhadap korbannya, GN, warga Muntilan Jawa Tengah.
Korban yang kehilangan uang hingga Rp1,45 miliar lantaran merasa tertipu akhirnya melaporkan kepada pihak kepolisian.
Dari laporan tersebut, polisi pun bergerak dan menangkap pelaku.
BACA JUGA:Soal Dugaan Peluru Nyasar yang Menimpa Anak 4 Tahun di Sleman, Begini Kata Kapolda DIY
Wadir Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY AKBP Tri Panungko mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan kasus penipuan tersebut.
Tri menjelaskan dari keterangan yang diterima bahwa pelaku menggunakan modus penggandaan uang untuk menilap uang korban hingga total mencapai Rp1,45 miliar.
"Uang yang didapatkan dari korban diantaranya digunakan oleh pelaku untuk main trading forex," terangnya kepada awak media di Mapolda DIY, kemarin (22/8/2023).
BACA JUGA:Jelang Pernikahan Kaesang Pangarep di Jogja, Polda DIY Sibuk Lakukan Hal Ini
Kronologi Kasus Penggandaan Uang di Sleman
Menurut Tri, besarnya nilai uang kerugian tersebut karena sudah berlangsung secara berangsur swjak 2019.
Awalnya korban hendak menjual tanahnya. Karena tidak segera laku, korban pun mencari guru spiritual. Korban pun bertemu dengan pelaku yang mengaku bisa mendoakan agar tanahnya cepat laku.
"Kejadiannya pada Juni 2019. Pelaku dan korban bertemu di rumah pelaku. Saat bertemu, pelaku memperlihatkan empat kardus yang tertutup rapat. Kepada korban, pelaku mengaku jika di dalam empat kardus itu berisi uang pecahan Rp100.000 dengan total Rp18 miliar. Uang itu hasil ritual penggandaan uang," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: