Tarif Tol Naik; Ini Besaran Tarif Baru Ruas Tol Kanci-Pejagan Mulai Malam Ini

Tarif Tol Naik; Ini Besaran Tarif Baru Ruas Tol Kanci-Pejagan Mulai Malam Ini

Kanci-Pejagan Mulai Malam Ini, Berikut Besarannya -Eko Fidiyanto-

 

BREBES, DISWAY JOGJA - Penyesuaian tarif Tol Kanci-Pejagan akan diberlakukan pada 24 Agustus 2023 tepat pukul 00.00 WIB.

Tarif terbaru Jalan Tol Kanci-Pejagan, Transjawa yang menghubungkan wilayah Jawa Barat dengan Jawa Tengah ini naik sebesar 6,7 persen.

Penyesuaian tarif mulai dari Rp2000 - Rp4000 dari tarif sebelumnya untuk masing-masing golongan kendaraan. 

BACA JUGA:5 Jalan Tol Unik Di Indonesia, Salah Satunya Terpanjang Se Asia loh!

Kenaikan tarif baru tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 909/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Kanci-Pejagan.

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. 

Manager Operasional PT Semesta Marga Raya, Uum Jumadi mengatakan, pihaknya memberlakukan penyesuaian tarif sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 909/ KPTS/ M/2023 Tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Kanci-Pejagan.

BACA JUGA:Viral! Ini 7 Tol dengan Pemandangan Terindah di Indonesia, Melewatinya Berasa Liburan!

"Terhitung mulai 24 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB, penyesuaian tarif tol diberlakukan pada ruas tol yang dikelola oleh PT Semesta Marga Raya," kata Uum Jumadi ditemui di Gerbang Tol (GT) Pejagan Brebes, Rabu (23/8/2023).

Uum Jumadi menjelaskan, selain sebagai penghubung, jalan tol ini juga dinilai mampu memangkas waktu perjalanan dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah, tepatnya dari Cikampek hingga Semarang.

Jalur tol ini mendorong percepatan distribusi logistik atau perpindahan arus barang dan orang.

BACA JUGA:Ternyata Begini Tujuannya! 10 Juta Bambu Jadi Rahasia Konstruksi Tol Semarang-Demak

Berikut perincian tarif Tol Kanci-Pejagan yang berlaku mulai Kamis (24/8/2023): 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: