176.000 iPhone di Indonesia Akan Dimatikan, Karena IMEI Ilegal

176.000 iPhone di Indonesia Akan Dimatikan, Karena IMEI Ilegal

ip ilegal--https://gokepri.com/

Saya memapancing mereka dan akhirnya mereka menjawab sudah punya, ini tinggal Menperin saja.

Jadi saya dirayu, untuk diajak bermain HP ilegal oleh beberapa pihak. Kejadian ini kira kira - kira setahun lalu," ungkap Agus Gumiwang dalam konferensi pers di kantornya.

Berkat kejadian tersebut, Menperin langsung memerintahkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) guna membongkar kasus tersebut.

"Dari pengalaman tersebut saya panggil dan saya perintahkan Dirjen Ilmate untuk membongkar kasus tersebut.

Jadi kalau saya ikut setelah jumpa pers yang diadakan pihak kepolisian sore ini, tentunya sebagai Menteri Perindustrian saya akan perintahkan kepada general manager Ilmate, saya tidak kaget dan saya senang saya yang memberikan bimbingan,” kata Agus Gumiwang.  

Dia menambahkan, orang yang mengajaknya menggunakan ponsel ilegal itu berasal dari kalangan pengusaha, bukan hanya satu orang.  

Menperin menjelaskan, dalam kasus ini, tersangka telah teridentifikasi sebagai pegawai Kementerian Perindustrian.  

“Apalagi tentunya saya berharap pihak kepolisian menindak kekacauan atau pengelolaan IMEI ini, termasuk perjudian atau praktik ilegal.

Ini harus dilakukan secara menyeluruh dan adil, karena yang memiliki akses ke CEIR adalah empat instansi yaitu Kementerian Perindustrian, Bea dan Cukai, Kominfo dan juga operator itu sendiri," tegasnya. 

Pelaku dituntut dengan Pasal 46 ayat 1, Pasal 30 ayat 1, Pasal 48 ayat 1 bersamaan dengan Pasal 32 ayat 1, Pasal 51 ayat 1 bersamaan dengan Pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Amandemen Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: