176.000 iPhone di Indonesia Akan Dimatikan, Karena IMEI Ilegal

176.000 iPhone di Indonesia Akan Dimatikan, Karena IMEI Ilegal

ip ilegal--https://gokepri.com/

DISWAY JOGJA - Sebanyak 191.995 IMEI ilegal akan ditutup. Dari 191 ribu, 176.874 di antaranya adalah iPhone. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 353 miliar.

Enam tersangka telah ditangkap; 2 di antaranya adalah personil ASN dari Kementerian Perindustrian dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, sementara 4 lainnya berasal dari pihak swasta yang merupakan pemasok alat komunikasi elektronik ilegal. 

Polisi juga menetapkan enam tersangka pada kasus IMEI ilegal di aplikasi CEIR. Dua di antaranya berasal dari kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pendaftaran IMEI. 

"Dari hasil pengungkapan ini kita mengamankan 6 orang tersangka," ujar Kabareskrim Polri, Wahyu Widada.

"P, D, E dan B dan semuanya swasta. Kita juga mengamankan F, oknum ASN di Kemenperin. A oknum di Beacukai," ungkapnya.

Sebelumnya, pada pagi ini, Menperin Agus Gumiwang telah memberikan bocoran tentang adanya karyawan di lingkungan Kemenperin yang terjerat tersangka kasus IMEI.

Diketahui bahwa semua ponsel yang digunakan dalam jaringan penyedia layanan seluler harus melalui autentikasi IMEI terlebih dahulu. HP memiliki IMEI terdaftar yang dikelola melalui teknologi yang dikenal dengan CEIR (Centralized Device Identity Registration). 

CEIR adalah pusat pengolahan informasi IMEI ( International Mobile Equipment Identity ) untuk mengintegrasikan sistem Equipment Identity Register dari lima operator seluler.

Menperin menjelaskan, CEIR diatur oleh empat instansi, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Informasi dan Komunikasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, dan operator seluler.

BACA JUGA Bocoran Detail Peningkatan Desain Utama iPhone 15 Pro, Pecinta iPhone Wajib Tau!

Kasus pelanggaran IMEI ini merujuk pada impor produk elektronik tanpa aparat administratif yang memadai. Hal ini dapat merugikan negara ketika terjadi transaksi yang tidak tercatat.

Kasus IMEI ilegal tersebut terbongkar karena laporan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dimana tahun lalu dirinya juga sempat ditawakan untuk bermain ponsel ilegal.

"Awalnya Saya pernah dihubungi oleh beberapa pihak yang mengajak saya, dalam tanda kutip bermain IMEI.

Saya tes mereka, apakah kalian sudah mempunya akses di empat lembaga-lembaga tersebut?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: