Mau Daftar KIP Kuliah 2023? Catat dan Simak Persyaratan Ekonomi Ada di Sini

Mau Daftar KIP Kuliah 2023? Catat dan Simak Persyaratan Ekonomi Ada di Sini

Mau Daftar KIP Kuliah 2023? Catat dan Simak Persyaratan Ekonomi Ada di Sini--

DISWAY JOGJA - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 merupakan program dari pemerintah yang membantu siswa untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Hingga saat ini KIP Kuliah 2023 masih membuka pendaftaran untuk jalur seleksi mandiri perguruan tinggi.

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 untuk calon mahasiswa jalur seleksi mandiri Perguruan Tinggi Negeri masih dibuka hingga 7 Oktober 2023.

Sementara untuk jalur seleksi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dibuka sampai dengan 31 Oktober 2023.

Bagi kamu yang berencana untuk menempuh pendidikan tinggi tetapi terkendala biaya, ini merupakan kesempatan yang bisa dimanfaatkan untuk mendaftar KIP Kuliah 2023.

Akan tetapi, sebelum mendaftar ada baiknya calon pelamar mengetahui persyaratan ekonomi KIP Kuliah terlebih dahulu.

1. Mahasiswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.

2. Mahasiswa terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

4. Mahasiswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan.

Apabila calon pelamar tidak memenuhi salah satu dari 4 persyaratan tersebut maka tetap bisa mendaftar KIP Kuliah 2023.

Calon pelamar bisa ikut mendaftar KIP Kuliah 2023 selama memenuhi persyaratan miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan bukti penghasilan gabungan orang tua atau wali, maksimal Rp.4 juta setiap bulan atau dibagi jumlah anggota paling banyak Rp.750 ribu.

Selain itu, calon pelamar juga harus melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh minimal tingkat desa atau kelurahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: