Kerja Tim Pendata dan Metode Smartphone Jadi Kunci Pencapaian Target Pemutakhiran Data Keluarga 2023

Kerja Tim Pendata dan Metode Smartphone Jadi Kunci Pencapaian Target Pemutakhiran Data Keluarga 2023

--

*Kecepatan Input*

Sementara itu BKKBN Provinsi Banten melaksanakan Pemukhtahiran Pendataan Keluarga tahun 23 di 58 Kecamatan se Provinsi Banten, dengan melibatkan kader pendata sebanyak 4.588 orang yang tersebar di delapan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. 

 

Berdasarkan data dashboard Monitoring Pemuktahiran Pendataan Keluarga 2023 per Kamis (20/07/2023), BKKBN Banten telah  memukhtahirkan sebanyak 81,49% keluarga. Selain ini, Kabupaten Serang menempati posisi teratas mengenai capaian progress Pemutakhiran sebesar 91,53% dan capaian terendah 70,03% oleh Kabupaten Lebak.

 

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Drs. Ubang Sobari MM., mengatakan di Banten semua wilayah menggunakan smartphone, hal ini berdampak pada kecepatan penginputan data pemutakhiran PK-23 oleh para kader pendata. 

 

"Selain penginputan data, dilakukan juga Evaluasi capaian pemutakhiran PK23 bersama OPD KB  secara berkala, ditambah juga dengan mengerahkan para PKB se-Provinsi untuk  mengawal  dan mensukseskan Pemutakhiran PK-23," kata Ubang. 

 

Hal tersebut dikuatkan oleh Ketua Tim Data dan PBDKI BKKBN Banten, Rangga Walessa, S.Psi, M.Pd katanya memasuki hari ke-20, capaian Banten  sebesar 81,49% atau diatas capaian nasional 70,51%. "Apabila dilihat dari capaian Kabupaten/Kota, 7 dari 8 Kabupaten/Kota di Banten capainnya sudah diatas angka nasional, progres ini sudah sesuai dengan target capaian per minggunya."

 

Rangga menambahkan, selain penggunaan 100% smartphone untuk meningkatkan capaian target BKKBN Banten melakukan  monitoring dan evaluasi rutin setiap minggu kepada PKB/PLKB sebagai manager pengelola. Khusus wilayah dengan capaiannya rendah, akan dilakukan pendampingan langsung berdasarkan hasil analisa yang diperoleh dari tingkat desa atau kelurahan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jogja.disway.id