Tanpa Ribet, Begini Cara Mencetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Mandiri

Tanpa Ribet, Begini Cara Mencetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Mandiri

Tanpa Ribet, Begini Cara Mencetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Mandiri--

DISWAY JOGJA - Kini, para pemilik kartu dan peserta BPJS Kesehatan dapat mencetak kartu mereka secara online tanpa harus pergi ke kantor BPJS. Kartu BPJS diperlukan saat pemilik atau peserta ingin berobat ke fasilitas Kesehatan atau meminta rujukan ke rumah sakit lain.

Kartu tersebut berisi identitas diri seperti nama, tanggal lahir, domisili, dan nomor induk kependudukan (NIK) pribadi.

Pemilik kartu BPJS Kesehatan juga sekarang dapat mencetak kartu mereka secara mandiri. Pemilik atau peserta BPJS Kesehatan dapat mencetak kartu tersebut secara mandiri menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi Mobile JKN tahun 2023 yang dapat digunakan untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan dapat diunduh melalui Play Store atau App Store di ponsel pribadi. Jika belum memiliki akun, peserta perlu melakukan registrasi Mobile JKN terlebih dahulu.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan secara online melalui Mobile JKN:

1. Buka aplikasi Mobile JKN yang sudah diunduh.

2. Pilih opsi Masuk atau Daftar di pojok kiri atas aplikasi.

3. Pilih Daftar dan isikan nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama, dan tanggal lahir. Kemudian masukkan kode captcha dan klik Verifikasi Data.

4. Setelah itu, buat password untuk Mobile JKN dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Proses mencetak kartu BPJS Kesehatan secara online sangat mudah dilakukan melalui Mobile JKN. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Masuk ke akun Mobile JKN.

2. Pilih menu peserta.

3. Klik kartu BPJS Kesehatan yang ingin dicetak.

4. Pilih Kirim Email dan buka kotak masuk email untuk melihat kartu BPJS Kesehatan.

5. Kartu yang telah dikirim dapat diunduh dan dicetak. Untuk berobat, KTP dapat digunakan.

Selain itu, masyarakat juga dapat berobat ke fasilitas Kesehatan dengan menggunakan KTP. Mereka tidak perlu menunjukkan kartu BPJS Kesehatan, tetapi cukup dengan NIK yang tertera pada KTP.

Selain KTP, peserta juga dapat menunjukkan kartu KIS Digital di Mobile JKN untuk mengakses pelayanan di berbagai fasilitas Kesehatan.

Hal ini merupakan upaya BPJS Kesehatan dalam melakukan transformasi mutu layanan guna memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: