Bupati Tegal Tilik Desa di Wringin Jenggot, Warga Tanyakan Rehab RTLH Hingga Stunting

Bupati Tegal Tilik Desa di Wringin Jenggot, Warga Tanyakan Rehab RTLH Hingga Stunting

--

TEGAL, DISWAY JOGA - Bupati Tegal Umi Azizah estafet melakukan kegiatan Bupati Tilik Desa 2023. Bersama dengan kepala-kepala organsiasi perangkat daerah (OPD) se Kabupaten Tegal, kegiatan bupati tilik desa yang keempat ini dilakukan di Desa Wringin Jenggot, Kecamatan Balapulang. Kegiatan Bupati Tilik Desa 2023 ini yang diawali dengan Festival Seni dan Budaya, Selasa-Rabu, 4-5 Juli 2023.

 

Dalam acara Dialog Interaktif Diseminasi Informasi kepada Masyarakat Bersama Bupati Tegal dan OPD Kabupaten Tegal tersebut, sejumlah masyarakat banyak yang bertanya tentang program pemerintah. Mulai dari rehab rumah tidak layak huni (RTLH), rusaknya drainase, soal pupuk bersubsidi, soal Merdeka Sampah, perekrutan perangkat desa, hingga persoalan stunting. Dimana Pemkab telah melaunching program Rames Saceting.

BACA JUGA:Keren! Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Raih Tanda Kehormatan Tertinggi Satyalancana Wira Karya Tahun 2023

Seperti yang ditanyakan Khusnul Khotimah, ketua Pimpinan Cabang Aisyiah Kecamatan Balapulang. Dia mempertanyakan tentang program rehab RTLH. Pertanyaan itu disampaikan karena di desanya ada salah satu keluarga yang rumahnyatidak layak dan dihuni oleh tiga kepala keluarga.

 

”Meski tetangganya banyak yang peduli, apakah ada program dari pemkab untuk membantu warga tersebut. Sebab, rumahnya sangat tidak layak,” katanya.

 

Soal Stunting, Khusnul Khotimah menanyakan tentang program Rames Saceting. Bagi dia, orang terkena stunting kok malah diberi Rames Saceting.

 

”Oang awam banyak yang bertanya. Kenapa kena stunting malah munculnya program rames saceting. Kalau Bahasa Tegal itu justru tidak pas. Rames itu makanan yang umum dan saceting itu sedikit. Sebenarnya program itu program seperti apa,” tanya dia.

BACA JUGA:Mobil Unit Penerangan BKKBN Wujudkan Kehadiran Negara di Masyarakat

Berbeda dengan yang disampaikan Rozikin yang berasal dari Desa Wringin Jenggot. Dia mempertanyakan tentang pembangunan dari kabupaten. Dimana di salah satu jalan antara Desa Danawarih dan Desa Wiringin Jenggot itu ada drainase yang rusak. Dia menilai pembangunan itu mangkrak dan tidak sesuai dengan perencanaan.

 

Dalam kesempatan itu, Bupati Tegal Umi Azizah menjawab persoalan rehab RTLH dan stunting. Dia menyampaikan bahwa salah satu persyaratan mendapat rehab RTLH yakni warga tersebut sudah memiliki tanah sendiri. Anggarannya bisa melalaui Dana Desa, bisaa dari dana kabupaten, dana Pemprov maupun dana dari pusat.

 

”Jika ada warga mendapati ada rumah tidak layak huni, dan sangat perlu direhab, silahkan usulkan ke pemerintah desa. Agar saudara kita yang belum beruntung masuk dalam tingkat desa, selanjutnya diusulkan ke pemkab tegal,” jelasnya.

 

Terkait Rames Saceting, dia menjelaskan bahwa stunting merupakan masalah bersama. Banyak anak-anak yang lahir tetapi makanan yang diberikan terhadap anak kurang bergizi. Dalam ikhtiarnya menekan angka stunting, Pemkab Tegal tidak hanya mengandalkan pada dana negara. Sebab, anggaran negara terbatas. Karena itu, pemkab memiliki inisiatif melalui organiasi, orang kaya, hingga ke Aparatur Sipil Negara (ASN) bergerak bersama. Salah satuyang diprogramkan yakni, Rames Saceting. Artinya rame-rame sakabehane ASN Cegah Stunting.

 

”Semua pegawai yang ada di Kabupaten Tegal melakukan iuran setiap bulan Rp100-Rp150 ribu memberikan bantuan untuk mencegah stunting. Uang tersebut dbelikan susu atau telor dan lainnya agar diberikan kepada masyarakat melalui puskesmas,” ungkapnya.

 

Bupati Tegal Umi Azizah juga memberikan informasi jika ada warga melihat kejanggalan atau kesalahan diminta untuk melapor bupati melalui nomor yang sudah tersedia. Yakni, 085-600-080-709. ”Itu nomor lapor bupati,” jelasnya.

 

Sementara itu, terkait dengan drainase yang rusak, pihak Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) merasa berterima kasih ata informasi yang diberikan dari masyarakat.

 

”Kami akan cek soal drainase yang rusak. Kami akan tindak lanjuti persoalan drainase tersebut,” kata Plt Kepala DPUPR Kabupaten Tegal Teguh Dwijantoro saat menjawab pertanyaan warga. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koran radar tegal