Butuh Modal Usaha? Ini 5 Rekomendasi Aplikasi Pinjol yang Legal OJK

Butuh Modal Usaha? Ini 5 Rekomendasi Aplikasi Pinjol yang Legal OJK

Daftar aplikasi pinjaman online legak OJK yang cocok di gunakan untuk modal usaha--

DISWAYJOGJA.ID - Ketika akan memulai atau mengembangkan usaha, seseorang pasti memerlukan modal.

Oleh karena itu, modal usaha merupakan hal penting ketika jika kita ingin memulai dan menjalankan sebuah bisnis sendiri.

Terkait dengan modal, seorang yang akan memulai usaha namun tidak memiliki banyak dana tidaklah perlu khawatir.

BACA JUGA:Pernah Mendaftar Tapi Tidak Lolos? Tenang, Ini Cara Ikut Prakerja Lagi

Terdapat banyak institusi atau platform keuangan yang menyediakan jasa pinjaman modal usaha untuk para pelaku bisnis yang sedang membutuhkan, salah satunya pinjaman online (pinjol).

Pengajuannya pun bisa dilakukan secara online sehingga mudah dan praktis.

Meski begitu, Anda harus tetap bijaksana ketika mengajukan melalui aplikasi pinjol modal usaha ini.

Pastikan jika pinjaman online ini hanya dijadikan sebagai solusi alternatif ketika Anda sudah matang untuk membuka atau mengembangkan usaha sendiri.

BACA JUGA:Jelang Tahun Baru Imlek, Hotel Bintang 4 di Magelang Ini Hadirkan Promo Menarik

Perlu Anda catat juga, ketika sedang mencari pinjaman online untuk modal usaha jangan langusng mengajukan pinjaman tanpa mengecek dahulu legalitas dari aplikasi pinjol tersebut.

Sebab, hal ini bisa melindungi Anda agar terhindar dari aplikasi pinjaman online yang ilegal alis tidak terdaftar di OJK.

OJK mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dan terdaftar OJK.

BACA JUGA:Simak, Ini Spesifikasi Smartphone Terbaru Realme 10 Pro 5G dan Realme 10 Pro+ 5G, Buruan Dibeli

Anda bisa menghubungi kontak OJK melalui nomor telepon 257 atau layanan Whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jabarekspres.com