Deddy Corbuzier Diberi Pangkat Letkol Tituler AD, Segini Besaran Gaji yang Diterima

Deddy Corbuzier Diberi Pangkat Letkol Tituler AD, Segini Besaran Gaji yang Diterima

Deddy Corbuzier dan Menhan Prabowo Subianto. - Gaji Deddy Corbuzier usai Terima Pangkat Letkol Tituler [Instagram]--

Tetapi, bila hak Deddy Corbuzier menggunakan aturan yang sama dengan TNI, prajurit berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) atau perwira menengah mendapatkan besaran gaji mulai Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300.

BACA JUGA:Deddy Corbuzier Tak Undang Artis saat Nikahi Sabrina Chairunnisa, Apa Sebabnya?

Aturan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: