Kasus Orderan Fiktif Ojol di Bantul Berakhir Damai, Terlapor Bayar Kerugian

Kasus Orderan Fiktif Ojol di Bantul Berakhir Damai, Terlapor Bayar Kerugian

Polisi menangani kasus orderan fiktif. Foto: Humas Polres Bantul--

BANTUL, DISWAYJOGJA - Ulah seorang warga Kasihan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berinisial DA (23) membuat berang kalangan driver ojek online atau ojol.

Diduga DA sering membuat orderan fiktif sehingga membuat para ojol dirugikan.

Tak tanggung-tanggung, ada sebanyak 26 driver ojol yang menjadi korban orderan fiktif DA.

BACA JUGA:Nama-nama Calon Ketum Muhammadiyah Masih Rahasia, Haedar: Ini Serius, Bukan Pura-pura Tidak Tahu

Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan kasus ini sempat viral karena driver ojol yang dirugikan sempat mendatangi rumah terlapor.

Kasus ini sendiri telah dilaporkan kepada pihak berwajib. Namun, perkara orderan fiktif telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Ilustrasi - Warga Bantul ini membuat Ojol geram karena sering bikin orderan fiktif. Foto: dok.Gojek

"Sesuai kesepakatan para korban dan pelaku yang telah mengganti kerugian," katanya, Kamis 17 November 2022.

BACA JUGA:Polisi di Sleman Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Asal Kendal, Mereka Beraksi Saat Kondisi Sepi

Iptu Jeffry menyebut total kerugian yang telah diganti oleh DA sebesar Rp 6.854.000.

"Kejadian ini tentunya sebagai pelajaran untuk kita semua agar berhati-hati dan lebih jeli," ujarnya.

Di sisi lain, ia berharap DA kapok sehingga tak mengulangi perbuatan yang merugikan orang lain itu.

"Terakhir, kami kembali ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan driver ojol yang bersedia memaafkan pelaku," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com