Masyarakat Jogja Mengadu Soal Penyaluran Bansos BLT, Forpi: Akan Ditindaklanjuti

Masyarakat Jogja Mengadu Soal Penyaluran Bansos BLT, Forpi: Akan Ditindaklanjuti

Masyatakat di Kota Yogyakarta mengadukan penyaluran bantuan langsung tunai atau bansos BLT ke Forpi. --

YOGYAKARTA, DISWAYJOGJA.ID - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota YOGYAKARTA akan menindaklanjuti soal aduan dari masyarakat terkait penyaluran bantuan langsung tunai atau bansos BLT.

"Kami akan tindaklanjuti ke instansi untuk mencari solusi terbaik," ujar Anggota Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba, Selasa 13 September 2022.

BACA JUGA:Pemda DIY Ambil Alih Aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis, Begini Kata Sultan HB X

Sebelumnya, Forpi Kota Yogyakarta telah menerima dua aduan masyarakat. Kamba menyebut aduan pertama dari warga di Suryodiningratan yang mengeluhkan pencoretan nama penerima atau ahli waris.

Warga tersebut mengaku memperoleh bantuan sosial program sembako. Namun nama penerima telah meninggal dunia.

Sedangkan namanya masih tercatat sebagai penerima bansos sembako di Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta.

BACA JUGA:Agar Kasus Unila Tidak Terulang, Kemendikbudristek Keluarkan Aturan Baru Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

“Nama penerima masuk dalam penerima bansos sembako. Tapi tidak tercatat penerima manfaat bansos kenaikan BBM,” tuturnya.

Kemudian untuk aduan kedua dari warga di Brontokusuman yang mengeluhkan transparansi dari pengurus RT maupun RW tempat tinggalnya mengenai penyaluran bansos kenaikan BBM.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Supriyanto mengatakan untuk kasus di Suryodiningratan akan dilaporkannya ke pusat.

BACA JUGA:KPK Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida untuk Tersangka EW

“Untuk kewenangan data memang ada di pusat. Akan kami laporkan ke pusat supaya ditindaklanjuti,” ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: genpi.co