Catat! Berikut Materi Seleksi Kompetensi PPPK di Jogja

Catat! Berikut Materi Seleksi Kompetensi PPPK di Jogja

Ilustrasi.BKD DIY membeberkan mengenai seleksi kompetensi dalam penerimaan PPPK Jogja 2022 ini.--

YOGYAKARTA (Disway Jogja) – Ada beberapa alur seleksi pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2022 ini.

Dikutip dari website resmi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY membeberkan mengenai seleksi kompetensi dalam penerimaan PPPK.

Alur tersebut dari mulai pengumuman lowongan, pelamaran, penerimaan berkas lamaran, seleksi, penentuan kelulusan, hingga pengumuman.

BACA JUGA:Catat! Lokasi dan Tarif SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Selasa 19 Juli 2022

Nah setelah berkas lamaran dinyatakan lolos, para pelamar berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi.

Adapun untuk seleksi kompetensi ini dilakukan dengan berbasis komputer.

Beberapa materi mengenai seleksi kompetensi ini di antaranya memuat kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.

Jika lolos seleksi kompetensi dengan nilai tertinggi, maka selanjutnya masuk dalam proses pemberkasan.

Proses pemberkasan ini di antaranya melengkapi syarat pemberkasan, penerbitan SK pengangkatan Calon PPPK.

BACA JUGA:Keindahan Panorama Gunung Merapi dari Bunker Kaliadem

Lalu, penerbitan nomor identitas PPPK dan dilanjutkan penyerahan SK pengangkatan PPPK.

BKD DIY juga membeberkan pengumuman lowongan PPPK ini akan diumumkan secara resmi di laman masing-masing instansi.

BKD DIY mengingatkan seluruh proses seleksi PPPK tidak ada pengutan biaya apapun. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: genpi.co