Gawat! Tim Inspektorat Jateng Periksa Sejumlah Pejabat Pemalang, Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Gawat! Tim Inspektorat Jateng Periksa Sejumlah Pejabat Pemalang, Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Ruangan Edelwais Inspektorat Kabupaten Pemalang yang dijadikan untuk tempat pemeriksaan sejumlah pejabat-Agus Pratikno-Radar Tegal--

PEMALANG  (Disway Jogja) - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Jalani Pemeriksaan, terkait dugaan tindak pidana korupsi. Pemeriksaan berlangsung di ruang Ruang Edelwais Inspektorat Kabupaten Pemalang, Selasa (12/7).

Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, sesuai surat perintah dari Inspektur Propinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto yang ditandatangani pertanggal 3 Juli 2022.

Dalam surat perintah tersebut, Inspektur Propinsi Jawa Tengah  menugaskan kepada lima orang sebagai tim pemeriksa. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya dugaan penyimpangan hukum, berupa tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Tim Inspektorat Provinsi Jateng, terdiri dari Antonius Dwijo P (Pengendali Mutu), Hiddan Noormantama (Pengendali Teknis). Sedangkan sebagai ketua tim Teguh Wardoyo, dibantu dua anggota, yakni Tusiana Noor A dan Intan Oktaviarti.

Kehadiran lima orang Tim Pemeriksa di Kabupaten Pemalang diantaranya untuk melaksanakan pemeriksaan pendahuluan, atas pengaduan masyarakat tentang dugaan penyimpangan hukum berupa tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang mulai tanggal 11 sampai 22 Juli 2022.

Selain itu melapor kepada pejabat setempat guna pelaksanaan tugas tersebut. Serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada pejabat pemberi tugas dan tim untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.

Surat perintah Inspektur Propinsi Jawa merupakan disposisi Gubemur Jawa Tengah tanggal 15 Juni 2022, untuk menindaklanjuti surat aduan dugaan penyimpangan hukum berupa tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Adapun  pokok aduan yang disampaikan diantaranya, terkait PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang, pengangkatan orang dekat Bupati Pemalang sebagai direksi PT Aneka Usaha, perubahan status dari PD Aneka Usaha menjadi PT Aneka Usaha.

Disamping itu, juga soal kebijakan pembelian beras dari PT Aneka Usaha oleh PNS Kabupaten Pemalang dan transaksi jual beli jabatan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, serta fasilitas yang diberikan oleh Bupati Pemalang kepada Kejari Pemalang.

Inspektur Kabupaten Pemalang Eko Edi Prihartanto, ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp membenarkan adanya kehadiran Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Kehadirannya di Kabupaten Pemalang untuk melakukan konfirmasi kepada sejumlah pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang bukan pemeriksaan.

"Saya sampaikan itu bukan pemeriksaan, tapi konfirmasi saja. Untuk saat ini juga baru pendahuluan," kata Eko Edi Prihartanto.

Adapun soal materi yang disampaikan, pihaknya tidak menjelaskan secara lengkap. Namun salah satu diantaranya adalah terkait jual beli jabatan.

Ditambahkan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pemalang Puji Sugiharto, untuk kelancaran proses, pihaknya  hanya memfasilitasi tempat dan menyiapkan undangan.

"Inspektorat Kabupaten Pemalang ini, sifatnya hanya memfasilitasi tempat. Kemudian untuk mempercepat proses,  tim pemeriksa juga tidak harus ke Organisasi Perangkat Daerah," tandas Puji. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway jateng