Tegas!, Sri Sultan HB X: Tidak Ada Keringanan bagi ASN yang Korupsi

Tegas!, Sri Sultan HB X: Tidak Ada Keringanan bagi ASN yang Korupsi

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. --

YOGYAKARTA (Disway Jogja) – Tidak ada ampun bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti korupsi.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan tidak akan memberikan keringanan maupun dukungan dalam bentuk apa pun kepada oknum ASN yang terbukti korupsi.

Jika berkhianat berkhianat kemudian berhadapan dengan hukum, ASN itu harus menanggung konsekuensi sendiri.

“Saya tidak akan melakukan apa pun untuk membantunya," Sri Sultan HB X seusai Rakor Pencegahan Antikorupsi bersama KPK di Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (30/6).

BACA JUGA:Presiden Jerman Kunjungi Keraton Yogyakarta, Ini Soal yang Dibahas Bersama Sri Sultan HB X

Sri Sultan HB X meanjutkan, sebagai gubernur ia memang punya tugas untuk membina ASN. Akan tetapi, kalau (mereka) menyalahgunakan dan melakukan tindak pidana yang melanggar hukum, maka sudah konsekuensi sendiri untuk bertanggung jawab.

Ngarsa Dalem sapaan Sultan HB X, mengingatkan para ASN tidak mengkhianati komitmen antikorupsi sesuai dengan pakta integritas yang telah mereka tanda tangani sendiri.

"ASN sudah bersumpah (tidak korupsi) juga pada waktu diangkat. Jadi, itu jangan dikhianati," ungkap dia.

Sri Sultan HB X menyatakan tidak akan menghalangi penyidik KPK untuk melaksanakan tugasnya apabila di DIY terdapat oknum yang melakukan praktik korupsi. Menurut dia, korupsi memberikan ancaman besar bagi warga negara karena hanya menguntungkan oknum tertentu serta merugikan negara dan rakyat.

BACA JUGA:Masjid Keben Jogja, Saksi Sejarah Tewasnya Komando Inggris saat Perang Melawan Sri Sultan HB II

Menurut dia, selain bersifat sistemik, masif, terstruktur, dan terorganisasi serta berskala luas, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang setara dengan terorisme yang menuntut penanganan dan pencegahan yang luar biasa pula.

Dia menambahkan korupsi mengikis kemampuan institusi pemerintah karena pengabaian prosedur, pengurasan sumber daya, dan pejabat diangkat bukan karena prestasi.

“Korupsi mendelegitimasi pemerintahan dan nilai-nilai demokrasi, terutama kepercayaan dan toleransi, sehingga menghambat proses demokrasi dan penyelenggaraan good governance," tutur Sri Sultan HB X. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn