Tiga Hari Lagi, Beli Pertalite dan Solar Harus Menggunakan Aplikasi MyPertamina
Petugas di SPBU hendak mengisi BBM jenis Pertamax. Harga BBM Non Subsidi jenis Pertamax ditetapkan naik mulai hari ini, Jumat 1 April 2022 pukul 00.00. (Foto: Pertamina Patra Niaga)--
JAKARTA (Disway Jogja) - PT Pertamina (Persero) menyatakan aplikasi MyPertamina akan menjadi syarat untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar agar penyaluran subsidi bisa tepat sasaran.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, pihaknya berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina mulai 1 Juli 2022.
"Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," kata Alfian, Senin (28/6).
Pertamina menjelaskan bahwa masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui laman tersebut untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.
Sistem MyPertamina akan membantu perseroan dalam melakukan pencocokan data pengguna yang akan membeli BBM bersubsidi.
Alfian meminta masyarakat untuk tidak khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina karena pendaftaran dilakukan semua di laman MyPertamina subsiditepat.mypertamina.id.
Menurutnya, pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
"Pengguna terdaftar akan mendapatkan kode QR khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar," jelas Alfian.
Pertamina menjamin jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.
"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar, sehingga bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi," pungkas Alfian. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id