Tempat Karaoke Tak Berizin di Banyumas Ini Ditutup, Satpol PP: Berawal dari Keluhan Bising dan Ada PL
TUTUP : Aktivitas di tempat karaoke di Desa Losari, Kecamatan Rawalo digerebek personel gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan Satpol PP Kabupaten Banyumas, Rabu (15/6) malam.--
BANYUMAS (Disway Jogja) – Tim gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan Satpol PP Kabupaten BANYUMAS, menggerebek sebuah tempat karaoke tanpa izin di Desa Losari, Kecamatan Rawalo, Rabu (15/6) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Karena diduga beroperasi secara ilegal, tempat hiburan tersebut pun langsung ditutup. Sedangkan para pemandu lagu serta beberapa bukti minuman keras sementara diamankan.
“Harapan kami agar untuk semua kegiatan itu tidak melarang untuk liburan tetapi harus berizin, sesuai dengan perda yang ada di BANYUMAS, jadi tidak ada yang dirugikan apakah itu pengelola ataupun masyarakat,” terang Karyoto, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP BANYUMAS kepada Radarbanyumas.co.id.
Penggerebekan ini juga dilakukan dalam rangka cipta kondisi untuk kegiatan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jadi kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi berkaitan dengan pengendalian dan menjaga ketentraman masyarakat serta ketertiban umum, dan dalam giat itu kita menyasar tempat karaoke dan PKL,” katanya.
Apalagi dengan keberadaan tempat hiburan di Desa Losari tersebut, diduga sering dikeluhkan masyarakat setempat.
“Karena aduan masyarakat, suaranya bising, di situ juga tempat minum, karena ada PLnya,” tambahnya. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbanyumas.co.id