Konser di Seven Sky Lippo Plaza Ternyata Tanpa Izin, Penyelenggara Buka Suara Penyebab Terjadinya Bentrokan
Keributan antarpengunjung di Seven Sky Lippo Plaza Yogyakarta pada Minggu (12/6) malam. Foto: Tangkapan layar Twitter/suhudhaa jogja.jpnn.com,--
YOGYAKARTA (Disway Jogja) - Aksi saling lempar antarpengunjung terjadi di pintu masuk Seven Sky Lippo Plaza, Kota Yogyakarta sesaat sebelum acara pertunjukan musik Strada pada Minggu (12/6) malam.
Video bentrokan antarpengunjung itu beredar di media sosial.
Hangga Bagaswara, Manajer Operasional Expo Productions Selaku Penyelenggara Konser akhirnya buka suara terkait kejadian tersebut. Dikatakan, bentrokan itu membuat setidaknya sebelas orang mengalami luka serius sehingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.
"Terakhir saya diinfokan sebelas orang masuk IGD Rumah Sakit Siloam," kata Hangga, Senin (13/6).
Dia menjelaskan bahwa bentrokan itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di area parkir Lippo Plaza Yogyakarta. Pemicu utamanya adalah adu mulut antarpenonton konser.
"Terjadi adu mulut antarapengunjung di luar dan pengunjung di dalam yang mau keluar. Setelah itu muncul keributan dan lempar-lemparan," ujar dia.
Ia mengakui jumlah pengunjung saat konser terus meningkat sehingga panitia memutuskan menutup lokasi acara karena keterbatasan kapasitas tempat penonton.
Polresta Yogyakarta memastikan pertunjukan musik di rooftop Lippo Plaza tak mengantongi izin.
Keributan antarpengunjung sendiri tak bisa terlerai sehingga kerusakan fasilitas terjadi di sekitar lokasi.
"Pada pukul 20.30 WIB penonton pertunjukan tersebut terus berdatangan sehingga pihak pengelola memutuskan menutup voucher box," kata Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja.
Pengelola juga sudah menutup dan mengimbau pengunjung untuk meninggalkan lokasi.
"Sudah disampaikan bahwa penjualan ditutup dan diimbau untuk pulang, tetapi di pintu masuk ada kurang lebih 20 orang tetap ingin memaksa masuk," tandasnya.
Kapolsek Gondokusuman Kompol Surahman mengatakan pihak pengelola seharusnya meminta izin terlebih dahulu kepada kepolisian jika ingin mengadakan konser dengan jumlah penonton yang banyak.
"Dari hasil interogasi bahwa penyelenggara tidak ada pemberitahuan baik secara lisan maupun tulisan. Setiap kegiatan masyarakat yang mengundang massa 500 orang lebih untuk memberi tahu polsek maupun polresta," kata Surahman. (antara/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com