Begini Kondisi Balai Kota Yogyakarta Setelah Disambangi KPK

Begini Kondisi Balai Kota Yogyakarta Setelah Disambangi KPK

Situasi di Balai Kota Yogyakarta setelah disambangi KPK. Foto: jogja.jpnn.com, --

YOGYAKARTA (Disway Jogja) - Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi bercerita tentang detik-detik petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Balai Kota dan memeriksa ruangannya.

Menurut Sumadi, dia tidak tahu persis bagaimana awal mula ada operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Yogyakarta yang melibatkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, karena sejak pagi sedang mengikuti rapat di Kepatihan.

"Saya tiba di Balai Kota Yogyakarta pukul 13.00 WIB karena akan ada acara," kata Sumadi kepada JPNN Jogja, Kamis malam (2/6).

Saat hendak ke ruangannya, Sumadi kaget karena ada tiga orang yang mengaku dari KPK.

Ketiga orang itu menunjukkan identitas mereka dan meminta izin untuk memeriksa ruangan Wali Kota Yogyakarta.

"Saya bilang, 'monggo, silakan'. Itu kan sudah jadi tugas mereka," ujar Sumadi.

Sumadi pun meninggalkan ketiga petugas KPK di ruangannya. Setelah Sumadi selesai rapat, sekitar pukul 15.15 WIB, dia kembali ke ruangannya. Namun, ternyata ruangan itu telah dikunci dan disegel oleh petugas KPK.

"Petugas KPK cuma bilang ruangan saya disegel dan kuncinya dibawa mereka. Hanya bilang begitu," ucap Sumadi.

Setelah menyegel ruangan kerja Wali Kota Yogyakarta, petugas KPK itu pergi. Sumadi mengatakan aktivitas di sana berjalan normal seperti biasanya.

"Di balai kota biasa saja karena yang disegel cuma ruangan saya saja. Aktivitas masih seperti biasa," ujar dia.

Menurut Sumadi, jika ruangannya disegel beberapa hari oleh KPK, untuk sementara dia akan menempati ruangan lain.

"Kalau nanti mungkin disegel selama berapa hari, saya pindah ke ruangan yang lain, kan masih ada," imbuh Sumadi.

Sebelumnya, ada beberapa pejabat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6).

Salah satu pejabat yang diamankan adalah mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Menurut Ali Fikri, Haryadi Suyuti diamankan terkait adanya kasus suap di Kota Yogyakarta.

Haryadi memulai karier politiknya pada 2006 saat sukses menjadi Wakil Wali Kota Yogyakarta mendampingi Herry Zudianto.

Pada 2011 dia mencalonkan diri sebagai Wali Kota Yogyakarta dan memenangkannya. Haryadi kembali maju sebagai calon petahana pada Pilkada 2016 dan dia kembali terpilih menjadi Wali Kota Yogyakarta.

Masa jabatan Haryadi sebagai orang nomor satu di Kota Pelajar harus berakhir pada 22 Mei 2022. Dia digantikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi.

Dua pekan setelah masa jabatannya berakhir, Haryadi harus berurusan dengan KPK. (mcr25/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com