Tugas Berat, Honor PPK, KPPS, dan PPS Diusulkan Naik, Sebegini Besarannya

Tugas Berat, Honor PPK, KPPS, dan PPS Diusulkan Naik, Sebegini Besarannya

Pelaksanaan pemilu. Foto/ilustrasi: arsip--

JAKARTA (Disway Jogja) – Karena dinilai tugasnya sangat berat, hal ini berdasarkan pelakdsanaan Pemilu 2019 lalu. Honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pelaksanaan Pemilu 2024 diusulkan naik hampir 100 persen.

Menurut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, tugas PPK, PPS, KPPS dan panitia pelaksanaan Pemilu 2024 sangat berat. Sehingga melihat honor pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu dinilai kurang, sehingga perlu ada kenaikan honor.

“Agar antara hak dan kewajinam panitia Pemilu seimbang, maka kami mengusulkan kenaikam honor,” tutur Hasyim Asy'ari.

Dijelaskan Hasyim Asy'ari, honor bagi PPK pada Pemilu 2024 diusulkan sebesar Rp 3 juta per orang. Angka itu meningkat dibandingkan honor PPK pada Pemilu 2019 yang dianggarkan Rp 1,85 juta per orang.
Berikutnya, honor Sekretariat PPK menjadi Rp 2,45 juta pada Pemilu 2024 dari sebelumnya Rp 1,3 juta. Kemudian, KPU mengusulkan honor bagi PPS menjadi Rp 2 juta dari sebelumnya Rp 900 ribu dan honor Sekretariat PPS menjadi Rp 1,9 juta dari sebelumnya Rp 800 ribu. KPU juga mengusulkan honor KPPS menjadi Rp 1,5 juta dari sebelumnya pada Pemilu 2019 sebesar Rp 550.000.

Honor bagi Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) naik menjadi Rp 1 juta dari sebelumnya Rp 800.000. KPU juga mengusulkan honor KPPS Luar Negeri naik menjadi Rp 7 juta dari sebelumnya Rp 6,5 juta pada Pemilu 2019.
Namun, honor bagi Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN), Sekretariat PPLN, dan Pantarlih Luar Negeri tidak mengalami kenaikan.
KPU mengusulkan honor bagi PPLN sebesar Rp 8 juta, Sekretariat PPLN Rp 7 juta, dan Pantarlih Luar Negeri Rp 6,5 juta. (ast/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com