TPA Piyungan di Kabupaten Bantul Sudah Dibuka, Masalah Sampah di Kota Yogyakarta Belum Selesai

TPA Piyungan di Kabupaten Bantul Sudah Dibuka, Masalah Sampah di Kota Yogyakarta Belum Selesai

YOGYAKARTA (Disway Jogja) - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan di Kabupaten Bantul sudah dibuka dan kembali menerima sampah.

Kendati demikian, tidak lantas menjadikan persoalan sampah, khususnya di Kota Yogyakarta selesai.

Tumpukan sampah yang ada di tempat pembuangan sementara (TPS) atau depo selama sepekan ini kurang lebih berjumlah 2.000 ton.

Oleh karena itu, butuh waktu bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta untuk melakukan normalilasi sampah. Sampah-sampah yang ada akan secara berangsur-angsur diangkut ke TPA Piyungan.

“Hari ini kami mulai membersihkan sampah di depo dan tempat pembuangan sampah sementara. Dibutuhkan waktu sepekan untuk normalisasi,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kota Yogyakarta Ahmad Haryoko, Kamis (12/5).

Menurut dia, seluruh TPS dan depo sampah di Kota Yogyakarta baru akan kembali ke kondisi normal pada Rabu (18/5).

“Kami pun sudah meminta Balai Pengolahan Sampah DIY agar pada Minggu (15/5) tidak libur supaya proses normalisasi cepat selesai,” katanya.

Proses pengangkutan sampah ke TPA Piyungan diprioritaskan untuk beberapa kawasan terlebih dahulu seperti di Jalan Hayam Wuruk atau Lempuyangan, Jalan KS Tubun, dan Taman Sari karena tumpukan sampah sudah meluber hingga ke jalan.

Pengangkutan sampah dari Kota Yogyakarta ke TPA Piyungan didukung oleh 32 armada milik DLH dan tambahan 12 armada yang dikelola swasta untuk kawasan Keraton dan Malioboro. Selain itu ada enam armada dari Dinas Perdagangan untuk mengangkut sampah dari pasar serta sekitar lima colt yang dikelola swasta.

Haryoko pun memastikan seluruh armada yang membawa sampah dalam kondisi baik.

“Jika ada kerusakan, seperti bak yang berlubang akan langsung diperbaiki sehingga sampah tidak tercecer ke jalan,” katanya.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan pihaknya tengah membangun tempat pengolahan sampah yang berlokasi di luar kota yaitu di Kabupaten Bantul dengan luas sekitar dua hektare dan bisa diperluas jika dibutuhkan.

“Sudah ada komunikasi dengan warga sekitar. Sekarang dalam proses pengadaan dan pembayaran akan dilakukan pada 2023 sekaligus untuk pelaksanaannya,” katanya. (antara/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: