Risiko Penyebaran PMK ke Sleman Tinggi, Tim Monitor Diterjunkan ke Pasar Hewan

Risiko Penyebaran PMK ke Sleman Tinggi, Tim Monitor Diterjunkan ke Pasar Hewan

SLEMAN (Disway Jogja) - Pemkab Sleman siap menerjunkan Tim Monitoring dan Pengawasan Lalu Lintas Hewan ke pasar-pasar hewan di Sleman. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya PMK yang terbawa ternak ke wilayah Sleman.

Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman, Suparmono MM mengatakan, tim akan diterjunkan setiap pasaran hewan di seluruh Sleman.

"Mereka akan terjun dan bertugas setiap kali pasaran di Pasar Hewan Ambarketawang Gamping, Pasar Hewan Jangkang Widodomartani Ngemplak, dan Pasar Kambing Nganggring, Girikerto, Turi," katanya, Jumat (13/5/2022).

Suparmono mengakui, risiko menyebarnya PMK ke Sleman meningkat seiring berkembangnya kasus PMK ini ke sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Boyolali yang berbatasan dengan Sleman.

Berdasarkan informasi, penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) semakin meluas di beberapa Kabupaten seperti Gresik, Lamongan, Mojokerto, Sidoarjo dan Aceh Tamiang. Wilayah terdekat dengan Kabupaten Sleman yang sudah ditemukan positif Penyakit Mulut dan Kuku pada ternak sapi adalah Kabupaten Boyolali.

"Kabupaten Boyolali berbatasan langsung dengan Kabupaten Sleman dan banyak sekali akses jalan/ lalu lintas ternak yang menghubungkan kedua wilayah ini. Sehingga risiko penyebaran ke Kabupaten Sleman sangat tinggi," katanya.

Sleman, kata Suparmono, saat ini memiliki populasi  sapi potong 32.625 ekor, sapi perah 3.419 ekor, kerbau 189 ekor, kambing 23.802 ekor, domba 36.113 ekor dan babi 3.781.

Populasi ini tersebar pada ratusan kelompok peternak di seluruh wilayah Sleman.

Terkait upaya antisipasi ini, dinas terus melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Balai Karantina Pertanian Yogyakarta, Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates, dan Kabupaten Kota lainnya di DIY. Koordinasi diharapkan akan dapat terus meng update  informasi penyebaran PMK, dan menentukan kebijakan pencegahan masuknya PMK yang salah satunya adalah pengaturan lalu lintas ternak antar Kabupaten.

Dinas juga berkoordinasi internal dan selanjutnya menggerakkan semua petugas di UPTD Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan dan Perikanan, UPTD Pelayanan Kesehatan Hewan, UPTD Pasar Hewan dan Rumah Potong Hewan serta Pusat Kesehatan Hewan untuk bersinergi dalam pengawasan dan sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) PMK serta respon cepat terhadap laporan masyarakat di setiap kapanewon.

"Kami juga memastikan ketersediaan obat dalam jumlah yang cukup, desinfektan, alat pelindung diri serta sarana lainnya di UPTD Pelayanan Kesehatan Hewan dan Pusat Kesehatan Hewan," imbuhnya.

Dorong Sosialisasi

Selain hal teknis, dinas juga mendorong sosialisasi ke masyarakat peternak dan komunitasnya agar saat ini tidak membeli/ memasukkan ternak dari luar Kabupaten Sleman.

Mereka juga diminta melakukan biosecurity kandang, alat angkut, dan segala hal yang masuk ke lingkungan kandang atau peternakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: